Permintaan Kartu Kuning di Timika Meningkat Dua Bulan Terakhir

- Papua60Detik

Siswa PKL sedang membantu melayani pembuatan Kartu Kuning, foto; Martha/ Papua60detik
Siswa PKL sedang membantu melayani pembuatan Kartu Kuning, foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Dua bulan terakhir, jumlah masyarakat yang mengurus kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika meningkat. Fenomena ini biasanya terjadi ketika lowongan pekerjaan terbuka.

Staf di Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Mimika Chornelis Kambur. Jumlah permintaan kartu kuning meningkat sejak Juli lalu, dekat dengan tanggal dibukanya pendaftaran CPNS. 

Kartu kuning memang menjadi salah satu persyaratan yang harus dimiliki Pencaker ketika ingin melamar pekerjaan.

Katanya, berbeda dari biasanya, beberapa bulan terakhir ini, per harinya bisa mencapai 20 hingga 50 orang Pencaker yang harus dilayani pembuatan kartu kuning. 

"Tiap hari selalu ada. Di hari biasa itu, minimal empat-lima orang. Tetapi, kalau misalnya ada perusahaan yang buka lowongan, atau seperti sekarang ini CPNS sedang buka, maka jumlahnya meningkat secara signifikan," ujar Chornelis saat diwawancarai, Senin (02/09/2024). 

Jumlah yang mengurus kartu kuning sejak bulan Januari hingga 2 September 2024 sudah mencapai 6587 jiwa. Jumlah ini sudah termasuk dengan Pencaker yang mengikuti pelatihan kerja program Disnakertrans Mimika yang berjumlah 3000 orang. 

Mereka yang mengurus SKCK umumnya orang baru lulus sekolah atau kuliah. Tapi yang sudah berkeluarga atau tahun lulusnya sudah lama juga tak sedikit.

"Mungkin karena kartu kuning ini diwajibkan bagi pencaker, makanya setiap hari selalu ada pemohon. Sesuai data, lebih banyak pendatang yang urus dibanding Orang Papua Asli," tambahnya. 

Adapun persyaratan untuk membuat SKCK adalah fotocopy izasah terakhir, foto kopi KTP, dan pas foto 3x4, 2 lembar. Menerbitkan kartu kuning juga sangat cepat, tidak sampai satu jam. (Martha)




Bagikan :