Polisi Jemput Dua Pelaku Penganiayaan di Area Pendulangan
Rabu, 07 Mei 2025 - 13:31 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Kurang dari 24 jam, Kepolisian Sektor Mimika Baru berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru pada Selasa, 6 Mei malam.
Pelaku ditangkap di area pendulangan pada Rabu (7/5/2025) pagi. Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama bersama Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard dan Wakapolres Mimika Kompol Hermanto turun langsung memimpin penangkapan.
"Didapat informasi bahwa terduga pelaku ada di W 210 dan kami ke sana jemput secara baik-baik lalu kami lakukan penanganan di Polsek," kata Putut kepada wartawan.
Penganiayaan teresebut mengakibatkan korban berinisial MM mengalami luka cukup serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Penyelidikan polisi, pelaku penganiayaan sebanyak lima orang. Satu pelaku utama, lainnya turut serta. Terduga pelaku utama berinisial KM satu dari dua yang sudah ditangkap.
"Tetapi kami masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik. Sementara pelaku yang ditangkap masih dua," kata Kapolsek.
Akibat penganiayaan itu, kerabat korban bersama yanh tidak terima sempat melakukan aksi pemalangan di Jalan Ahmad Yani dekat lampu merah Rumah Sakit Herlina. Sepeda motor diduga milik pelaku juga ikut dibakar.
Personel gabungan Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru melakukan pengamanan aksi pemalangan dan bernegosiasi kepada pihak korban untuk membuat laporan polisi dan memercayakan penanganan kasus tersebut ke kepolisian. (Eka)