Sampah Masih Menumpuk, Komisi IV DPRK Mimika: DLH Kurang Pengawasan & Sosialisasi
Selasa, 03 Juni 2025 - 14:42 WIT - Papua60Detik

Papua60detik– Permasalahan sampah di wilayah Distrik Mimika Baru dan Wania semakin mengkhawatirkan. Masih banyak warga membuang sampah sembarangan, bahkan di area publik seperti sungai, trotoar, dan lahan kosong.
Kondisi ini dinilai sebagai akibat dari lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika terkait pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan daerah.
Pantauan di sejumlah titik, Selasa (3/6/2025), masih banyak tumpukan sampah rumah tangga yang dibiarkan menumpuk. Padahal, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 telah mengatur secara jelas dan tegas mengenai tempat dan waktu membuang sampah.
Namun demikian, masih ada warga yang mengaku belum memahami isi Perda tersebut. “Kami juga bingung di mana sebenarnya tempat pembuangan yang resmi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Minimnya papan informasi, tidak memadainya fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dan absennya petugas pengawas di lapangan menjadi faktor-faktor yang memperburuk situasi.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Elinus B Mom, menyampaikan pernyataan tegas.
“Kami menilai bahwa Dinas Lingkungan Hidup belum maksimal menjalankan fungsi sosialisasi dan pengawasan. Perda tidak akan berjalan efektif kalau hanya sebatas dokumen. Masyarakat harus benar-benar dilibatkan melalui pendekatan yang edukatif dan komunikatif,” ungkap Elinus.
Ia menambahkan bahwa DPRK Mimika akan mendorong agar DLH segera melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat distrik dan kelurahan, agar penanganan sampah tidak hanya bersifat reaktif, melainkan sistematis dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup terkait keluhan masyarakat. Publik berharap ke depan DLH lebih proaktif menyampaikan informasi, memperbanyak papan larangan dan petunjuk lokasi TPS, serta melibatkan warga dalam pengawasan demi menciptakan Mimika yang bersih dan sehat. (Faris)