Skandal Korupsi PAUD Papua Selatan Masih Misteri, Polres Merauke Harus Tegas & Buka ke Publik
Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:56 WIT - Papua60Detik

Papua60detik – Skandal mencoreng dunia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Provinsi Papua Selatan. Dana hibah fantastis senilai Rp8,5 miliar yang digelontorkan pada tahun anggaran 2023 diduga kuat dikorupsi, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar.
Audit investigatif yang dilakukan oleh BPKP Papua mengungkap serangkaian penyimpangan akut dalam pengelolaan dana oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Papua Selatan.
Dana yang semestinya menopang pendidikan anak-anak, justru disinyalir jadi “ladang basah” oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Sebelumnya, Polisi telah memeriksa 45 saksi, namun hingga kini belum satu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Pusat perhatian mengarah tajam ke sosok YM, selaku bendahara Pokja Bunda PAUD. Lebih menggemparkan lagi ketua Bunda PAUD yang juga salah seorang istri pejabat tinggi daerah Provinsi Papua Selatan berinisial A.I diduga bakal ikut terseret.
Kuat dugaan, YM mengetahui secara detail siapa saja penerima dana dan ke mana arah penggunaannya. Ia diduga menyimpan rahasia besar yang selama ini tertutup rapat.
Informasi yang dihimpun media ini, pada Kamis 12 Juni 2025 sekitar pukul 10:00 WIT, A.I didampingi sejumlah orang dekatnya mendatangi Polres Merauke.
Sayangnya, ketika awak media ingin melakukan konfirmasi ke Pihak Polres Merauke terkait kedatangan A.I ke Polres Merauke, pihak kepolisian enggan merespon.
Masyarakat Papua Selatan kini bertanya-bertanya sejauh mana kasus dugaan Korupsi Dana PAUD tersebut dan mengapa perkembangan kasus tidak diinformasikan ke publik.
Kanit Tipikor Polres Merauke, Bripka Reinaldhy Oktavian sebelumnya mengatakan telah memeriksa 45 orang saksi terkait aliran dana tersebut. Mereka yang diperiksa di antaranya pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan, pengurus Pokja Bunda PAUD hingga pihak ketiga. YM selaku Bendahara Pokja Bunda PAUD bahkan sudah berkali-kali diperiksa. Hingga kini polisi belum menetapkan seorang pun tersangka.
Untuk diketahui, AI baru dilantik pada 5 Mei 2023, dan langsung menunjuk AJ sebagai Ketua Pokja, serta YM sebagai bendahara. Dalam waktu singkat, struktur yang seharusnya bekerja untuk anak-anak, justru menjadi pusat perhatian karena dugaan praktik korupsi berjamaah.
Publik pun mulai kecewa. Bagaimana mungkin dana untuk generasi bangsa justru dijadikan bancakan segelintir elit? Desakan agar aparat penegak hukum bergerak cepat dan tanpa pandang bulu makin menguat.
Masyarakat menanti keberanian dan ketegasan aparat untuk menindak siapa pun yang terlibat – tak peduli jabatan, status sosial, atau kedekatan dengan kekuasaan. (Jamal)