SMA di Mimika Ujian Sekolah Pertengahan Maret
Siswa SMA Negeri 1 Mimika. Foto: Dokumen/Papua60detik
Siswa SMA Negeri 1 Mimika. Foto: Dokumen/Papua60detik

Papua60detik - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan surat edaran peniadaan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021.

Dalam surat edaran Nomor 1 Tahun 2021 yang resmi diterbitkan pada tanggal 1 Februari 2021 tersebut dijelaskan UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan apabila menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Dengan memperhatikan poin ketiga tersebut, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Mimika yang terdiri dari 20 sekolah sepakat melaksanakan ujian sekolah (US) pada 15 sampai 31 Maret 2021 mendatang.

Ketua MKKS SMA se Mimika, Matheus Mamo mengatakan keputusan ini adalah keputusan bersama.

“Kemarin kita baru rapat. Rapat tentang pelaksanaan ujian sekolah nanti tanggal 15 Maret sampai 31 Maret. Ujian nasional kan sudah tidak ada, itu sudah ada surat edarannya,” kata Matheus yang juga merupakan Kepala Sekolah SMAN 1 saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (10/2/2021).

Ia mengatakan karena masih di masa pandemi US akan dilakukan secara daring dan luring. Dan untuk kriteria penentu kelulusannya diatur oleh sekolah sesuai yang tercantum dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Sementara untuk penyusunan soal pengetahuan diatur oleh masing-masing sekolah. Baik jumlah, bentuk dan alokasi waktu pengerjaannya. (Anti Patabang)