SMK Diperbolehkan Belajar Tatap Muka Khusus Mata Pelajaran Produktif
Papua60detik - Pemda Mimika telah memutuskan belum memperbolehkan belajar tatap muka di sekolah. Secara kumulatif jumlah anak sekolah yang terpapar covid-19 cukup tinggi, sudah sekitar 243 orang.
Namun hal berbeda bakal berlaku bagi yang duduk di bangku SMK. Siswa SMK dibolehkan belajar tatap muka tapi khusus mata pelajaran produktif.
Pengawas SMK, Edi W Soeryono mengatakan, izin belajar tatap muka mata pelajaran produktif atau mata pelajaran yang memang kewajiban siswa SMK belajar di laboratorium atau praktek langsung di bengkel sudah mendapat izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Tali hal ini tidak wajib juga dilakukan semua SMK. Hanya bagi sekolah yang siap dengan tetap memperketat protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan ruangan hanya boleh diisi 15 siswa saja.
“Dari 24 SMK hanya beberapa saja yang melakukan ini dan mereka pun tetap terapkan protokol kesehatan. Misalnya siswa kelas A gelombang pertama tidak boleh bertemu gelombang kedua, artinya menghindari kerumunan,” jelas Edi saat dihubungi Papua60detik, Rabu (14/1/2021).
Ia mengatakan bagi sekolah yang tidak melakukannya, ada beberapa teknik untuk pengambilan nilai misalnya memberikan tugas, seperti membuat laporan kerja dalam bentuk diktat dan sebagainya.
“Nilai kan harus tetap ada makanya tugas harus tetap diberikan dan ini yang sebagain besar SMK di Timika lakukan,” tuturnya.
Sejauh ini menurut Edi, proses belajar dari rumah tetap berjalan. Semua sekolah tetap menerapkan dua metode pelajaran yakni daring dan luring.
“Proses belajar saat ini memang tidak sebaik tatap muka. Artinya tidak maksimal,” tutupnya. (Anti Patabang)