Soal Hak Tanah, Sekelompok Warga Palang Jalan di Depan Perumahan Pemda SP2
Aksi palang jalan dan bakar ban di depan perumahan Pemda SP 2, Kamis (6/8/2026). Foto: Joe Situmorang/Papua60Detik
Aksi palang jalan dan bakar ban di depan perumahan Pemda SP 2, Kamis (6/8/2026). Foto: Joe Situmorang/Papua60Detik

Papua60Detik - Sejumlah warga  memalang jalan dan membakar ban di Jalan Cenderawasih SP 2, tepatnya di depan Perumahan Pemda, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (6/8/2026).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan secara sepihak dan penerbitan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama pihak lain tanpa sepengetahuan mereka 

Seorang warga yang mengaku pemilik tanah, Yohana Magay mengatakan, telah berulang kali mendatangi Pengadilan Negeri dan Kantor BPN Mimika, namun tidak kunjung mendapat kepastian hukum.

"Kami baru tahu tanah ini sudah bersertifikat atas nama orang lain, padahal ini adalah tanah adat milik keluarga kami," ujar Yohana.

Hal senada disampaikan perwakilan keluarga lainnya, Anton Wandegau. Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung cukup lama. Ia berharap tidak ada tindakan sepihak, termasuk rencana pembongkaran atau pembangunan di atas lahan yang masih disengketakan.

"Kami hanya meminta pemerintah datang, duduk bersama, dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Jangan ada keputusan sepihak sebelum hak masyarakat adat dipastikan," tegasnya.

Mereka mendesak pemerintah segera memfasilitasi dialog guna menyelesaikan sengketa lahan secara adil.

Hingga berita ini dimuat, aksi pemalangan masih berlangsung. Sejumlah aparat kepolisian disiagakan di lokasi untuk mengendalikan situasi. (Joe Situmorang)