Tak Pasti Kapan Siswa Timika Kembali Belajar di Kelas
Papua60detik - Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 (TGTPP C-19) Mimika begitu berhati-hati menetapkan waktu kembalinya siswa dan mahasiswa belajar di dalam kelas.
Padahal pekan lalu, angka reproduksi kasus efektif di Mimika sudah di bawah satu, 0,7. Meski begitu, TGTPP C-19 belum menetapkan waktu pembelajaran kembali ke metode tatap muka.
"Saya pikir selain angka prduktifitas kasus, kami menjaga zona. Zonasi ini betul-betul dipastikan dulu. Kalau hijau benar-benar hijau," kata Juru Bicara TGTPP C-19, Reynold Ubra pada video conference yang difasilitasi Diskominfo Mimika, Minggu (21/06/2020) malam.
Distrik Wania, Mimika Baru dan Tembagapura memang masih dinyatakan sebagai zona merah. Distrik Kuala Kencana sudah turun ke zona kuning. Sementara tiga distrik, Iwaka, Mimika Timur dan Kwamki Narama sudah kembali ke zona hijau atau kasus di tiga wilayah itu seluruhnya telah dinyatakan sembuh.
"Tetap fenomena gunung es yang kita pakai, jika ada satu kasus maka ada 100 kasus yang tersembunyi," kata Reynold.
Pemerintah Indonesia melalui empat kementerian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri menerbitkan keputusan bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Di dalam keputusan bersama itu, satuan pendidikan yang boleh memulai pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona hijau.
Tapi berada di zona hijau saja tak cukup. Satuan pendidikan setidaknya harus memenuhi syarat-syarat berikutnya. Salah satunya, mendapat persetujuan orang tua untuk pembelajaran tatap muka.
Syarat lainnya, satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa protokol kesehatan. Misalnya, sarana sanitasi dan kebersihan, toilet bersih, sarana cuci tangan hand sanitizer dan disinfektan.
Termasuk kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu. Satuan pendidikan pun harus memiliki thermogun.
Prinsipnya, pembelajaran di masa pandemi harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat.
Masih menurut keputusan bersama itu, tahun ajaran baru 2020/2021 di sekolah akan dimulai pada bulan Juli 2020. Untuk pendidikan tinggi pembelajarannya dimulai pada bulan Agustus 2020. (Burhan)