Tanpa Izin Pemerintah, SMK di Timika Mulai Belajar Tatap Muka
Belajar tatap muka SMK Tunas Bangsa Timika, Rabu (14/4/2021). Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Belajar tatap muka SMK Tunas Bangsa Timika, Rabu (14/4/2021). Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Kerinduan guru dan siswa kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah seperti tak terbendung lagi.

Terbukti meski belum mengantongi izin Pemerintah Daerah (Pemda) beberapa SMK di Kabuapten Mimika mulai melakukan belajar tatap muka pada, Rabu (14/4/2021).

Dari hasil pantauan Papua60detik di SMK Tunas Bangsa terlihat dari 200 lebih siswa kelas X dan XI ada 200 siswa yang mengembalikan surat persetujuan yang ditandatangani orang tua di atas materai 10.000 sebagai bukti mereka setuju belajar tatap muka.

Teknis pelaksanaannya tetap dengan protokol kesehatan. Sebelum masuk lokasi sekolah siswa diperiksa suhu tubuhnya terlebih dulu, diarahkan mencuci tangan. Siswa pun diwajibkan menggunakan masker.

Di sekolah yang terdiri dari tiga program keahlian yakni perawatan sosial, akomodasi perhotelan dan administrasi perkantoran ini tempat duduk siswa diberi tanda sehingga siswa tidak bisa berpindah-pindah tempat duduk.

Jam belajar siswa dimulai dari jam 07.30 WIT hingga jam 12.30 WIT. Tidak ada jam istirahat. Dalam sehari hanya 3 mata pelajaran saja. Proses belajar berlangsung dari Senin hingga Jumat.

“Kenapa kami tidak seperti SD dan SMP yang hanya tiga kali pertemuan dalam seminggu untuk masing-masing siswa, karena mata pelajaran kami tidak sama dengan mereka. Di SMK ada 16 mata pelajaran sehingga tidak bisa mengikuti teknis SD dan SMP,” kata Wakasek Kurikulum SMK Tunas Bangsa, Amsar Sampetoding.

SMK Tunas Bangsa menerapkan belajar tatap muka menurutnya, karena sekolah menilai proses belajar dari rumah sangat tidak efektif. Bukan hanya aspek pengetahuan, bahkan siswa pun tak lagi kenal lingkungan sekolah.

“Coba dibayangkan, belajar dari rumah sudah satu tahun, tapi siswa kelas X belum kenal gurunya. Belum tahu siapa yang mengajar. Bahkan ada tadi satu yang tidak tahu kelas jurusannya. Ini adalah efek dari belajar dari rumah. Dan hari ini baru dia tahu,” tegasnya.

Ia melihat antusiasme siswa kembali belajar tatap muka sangat tinggi. Terbukti ketika sekolah mengumumkan akan menerapkan belajar tatap muka, siswa yang tadinya tidak pernah mengambil modul dan mengumpulkan tugas langsung setuju belajar tatap muka.

Menanggapi tindakan beberapa sekolah yang nekat belajar tatap muka tanpa izin dari Pemda , Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMK se Kabupaten Mimika, John Lemauk mengatakan kecewa dan sangat menyesalkan tindakan tersebut.

Menurutnya untuk memulai belajar tatap muka seharusnya ada izin atau komando terlebih dulu dari Pemda.

“Memang sangat disayangkan kalau sekolah sudah jalan tapi belum ada komando secara resmi. Apalagi kalau guru-guru yang belum vaksin. Walaupun sudah vaksin juga memang tetap harus satu komando,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia mengatakan memang sudah memasukkan permohonan kepada Pemkab Mimika, namun sampai saat ini belum juga mendapatkan jawaban.

“Kami sudah masukkan surat. Tapi sampai sekarang belum ada komando dari sana bahwa oke SMA SMK sudah bisa melakukan tatap muka. Belum ada jawaban,” tuturnya.

Ia mengatakan, sekolah yang sudah menerapkan belajar tatap muka belum memberikan informasi secara resmi melalui surat pemberitahuan kepada MKKS. Informasi ia dapat hanya lewat lisan saja.

“Artinya ada beberapa sekolah yang sudah buka tapi belum memberitahukan kepada kami pengurus MKSS, harap supaya segera memberitahu. Supaya ini menjadi pegangan kepada kami pengurus apabila ada pertanyaan dari Pemda atau masyarakat maka kami juga bisa menjawab. Karena secara tertulis belum ada yang kasih masuk surat ke MKKS untuk kami bisa teruskan kepada Pemerintah Daerah bahkan ke Pemerintah Provinsi menyangkut yang sudah tatap muka ini,” jelasnya

Adapun sekolah yang sudah menerapkan tatap muka yakni SMK Tunas Bangsa, SMKN 1 Mimika, SMK Don Bosco dan SMK Amamapare.

Ia mengatakan sekolah harus siap menerima konsekuensi dari apa yang mereka lakukan ini.

“Kalau ada teguran, konsekuensi kembali ke kepala sekolah masing-masing karena berani buka berarti siap bertanggung jawab. Intinya bahwa dari pengurus MKKS belum ada komando secara tertulis karena kami keluarkan komando tatap muka itu apabila sudah dikomandoi dari Pemda,” ungkapnya.

Ia pun berharap Pemkab Mimika bisa segera mengeluarkan penegasan sebagai jawaban dari surat yang mereka sudah ajukan agar sekolah yanh belum belajar tatap muka ini bisa mengambil langkah.

“Menurut kami itu kalau bisa ada persetujuan. Mengapa? Karena sudah lebih satu tahun sekolah ini mubazir. Semua tidak efektif,” tutupnya. (Anti Patabang)