TNI Tangkap WNA Penyelundup Ganja & Kokain di Perbatasan PNG
Selasa, 27 Mei 2025 - 10:50 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Satuan tugas (Satgas) Pamtas RI-PNG Yonif 144/JY menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan.
Sabtu (24/05/2025). personel Pos Cam Modren menangkap satu orang Warga Negara Papua Nugini (PNG) yang melintas secara ilegal di jalan dekat Pos Cam Modren, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Pelaku berinisial ED yang mencurigakan ditangkap saat melintas berjalan kaki membawa ransel di jalur sekitar pos. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa ganja kering siap pakai seberat 16,41 gram dan serbuk kokain seberat 1,52 gram, beserta satu senapan angin dan parang, yang disembunyikan di dalam ransel.
“Ini mencerminkan komitmen kuat Satgas Yonif 144/JY dalam menjaga integritas dan keamanan wilayah perbatasan dari ancaman narkotika serta pelintas batas illegal,” ujar Dansatgas Yonif 144/JY Letkol Inf Eko Siswanto.
Bersama pihak Imigrasi dan Bea Cukai yang telah melakukan pemeriksaan awal, saat ini pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Penangkapan itu katanya, merupakan bagian dari patroli rutin dan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Yonif 144/JY dalam menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk pelanggaran hukum. (Eka)