Anak Keluyuran Hingga Larut Malam, DP3AP2KB Tekankan Penanganan Bersama
Papua60detik - Persoalan keberadaan anak keluyuran hingga larut malam masih terus terjadi di Timika. Penanganannya pun masih terus dikoordinasikan antar lintas sektor di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mimika.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Johana Anatje Arwam, mengatakan pihaknya bersama Dinas Sosial serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, akan berkoordinasi mencari langkah penanganan yang tepat.
Katanya, keberadaan anak di luar rumah hingga larut malam sangat berisiko. Ada ancaman bahaya, baik dari sisi keamanan hingga kesehatan.
Anak usia sekolah dan yang masih berusia di bawah 18 tahun sudah seharusnya mendapatkan lingkungan aman serta tumbuh di tempat layak.
"Secepat mungkin kami akan duduk bersama lintas sektor. Kemarin kami sudah sama-sama dengan Dinas Sosial duduk bersama, dan kami tinggal mendukung program mereka," kata Johana saat diwawancarai pada Senin, (24/8/2026).
Meski persoalan tersebut pada dasarnya tugas dan tanggung jawab Dinas Sosial, Johana menegaskan, bahwa dari sisi perlindungan anak, DP3AP2KB juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak tersebut mendapat perlindungan.
Ia berharap agar koordinasi lintas sektor penanganan persoalan tersebut tidak dilakukan secara parsial, tetapi melalui langkah bersama yang melibatkan pemerintah dan mitra terkait. Selain itu, pemberlakuan batas waktu atau jam malam bagi anak harus ada ketegasan.
"Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, upaya penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama. Jangan sampai kondisi di jalan membuat mereka kehilangan kesempatan untuk belajar dan tumbuh secara layak," pungkasnya. (Martha)