Anggota Komisi III, Stefanus Onawame Desak Kasus Taksi Gelap di Tembagapura Diusut Tuntas
Kamis, 11 September 2025 - 18:22 WIT - Papua60Detik

Papua60detik – Polemik taksi gelap yang melibatkan oknum anggota Polsek Tembagapura terus menuai sorotan. Setelah Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan telah memeriksa tiga anggota kepolisian beserta seorang warga sipil, kini giliran DPRK Mimika yang angkat bicara.
Anggota Komisi III DPRK Mimika, Stefanus Onawame, meminta agar kasus tersebut tidak berhenti hanya pada permintaan maaf, tetapi harus diusut tuntas hingga akar masalahnya.
“Persoalan ini bukan baru, sudah lama terjadi. Freeport itu perusahaan multiinternasional, jadi muncul pertanyaan: apakah dana pengamanan yang ada kurang sehingga petugas melakukan hal-hal seperti ini? Satu penumpang ditarik Rp2 juta, bahkan dengan barang bisa sampai Rp5 juta,” ungkap Onawame, Kamis (11/9/2025).
Ia menyoroti kondisi di Tembagapura yang memiliki pengawasan ketat, terutama akses keluar masuk barang dan orang. Namun katanya, berbagai barang dagangan hingga minuman beralkohol bisa masuk ke kios-kios dan toko di Kampung Banti dan sekitarnya.
“Ironis, masyarakat saja mau ke Banti harus pakai ID card. Kalau tidak, tidak diperbolehkan. Tapi barang-barang dagangan bisa sampai sana. Ini yang harus diusut tuntas. Jangan sampai dibiarkan berulang,” tegasnya.
Sebagai solusi, Onawame mengusulkan agar PT Freeport Indonesia menyediakan fasilitas transportasi khusus untuk masyarakat Distrik Tembagapura.
“Kenapa masyarakat Kamoro di Nayaro punya bus, sementara masyarakat Distrik Tembagapura tidak? Saya usul PT Freeport sediakan bus sebulan sekali, misalnya di awal bulan, untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin belanja ke Timika. Syaratnya jelas, mereka harus punya KTP asli Distrik Tembagapura,” pungkasnya. (Faris)