Pelajar-Mahasiswa & Masyarakat Dogiyai Minta Batalkan Rencana DOB Mapia Raya, ini Kata Gubernur
Jumat, 12 September 2025 - 17:06 WIT - Papua60Detik

Papua60detik – Perwakilan Solidaritas Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Kabupaten Dogiyai mendatangi Kantor Gubernur guna meminta Gubernur Provinsi Papua Tengah membatalkan rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Mapia Raya, Jumat (12/9/2025).
Dalam audiensi itu, perwakilan pelajar dan mahasiswa, Yomi Goo mendesak Pemprov Papua Tengah menyuarakan aspirasi masyarakat. Pasalnya, rencana pemekaran DOB sama sekali tidak memenuhi persyaratan pembentukan daerah otonom baru serta tanpa melibatkan masyarakat.
“Proses pembentukan daerah otonom baru adalah inisiatif sekelompok orang. Melihat kembali persyaratan pembentukan daerah otonom baru, sama sekali Mapia Raya tidak memenuhi persyaratan kewilayahan dan administratif,” kata Goo.
Di hadapan orang nomor satu di Papua Tengah, Goo menegaskan pemekaran yang sedang diperjuangkan oleh sekelompok orang di Dogiyai tidak sesuai prosedur hukum. Ia menjelaskan, lembaga DPRD Kabupaten Dogiyai tidak pernah melakukan sidang paripurna, dan tidak pernah menandatangani rekomendasi untuk mekarkan Kabupaten Mapia Raya.
“Rencana pemekaran ini tidak sesuai prosedur hukum. Jadi DPRD tidak pernah sidang dan tidak pernah tanda tangan soal rekomendasi pemekaran,” tegasnya.
Utusan masyarakat adat Simapitowa yang juga Ketua Dewan Adat, Marten Iyai, menegaskan pemerintah memiliki kewajiban menghormati hak-hak masyarakat adat.
“Tanah itu milik rakyat. Kajian ulang harus dilakukan secara transparan, untuk itu, hak masyarakat adat harus diakui oleh Pemerintah Provinsi Papua,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyatakan soal pemekaran DOB wajib mengutamakan kajian ilmiah. Menurutnya, orang Papua tidak boleh ditipu oleh Jakarta.
“Kalau mau pemekaran, bisa. Caranya bagaimana? Melalui kajian akademik, tidak bisa dengan cara begini. Orang Papua terlalu banyak ditipu Jakarta. Soal pemekaran ini layak atau tidak, akan kami undang Badan Riset Nasional,” kata Nawipa. (Elias Douw)