Begal Barang & Payudara Korban, Pelaku Ngaku Buat Bayar Paket C
Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono pimpin Konferensi pers kasus Curas alias begal dan perbuatan Asusila. Foto: Eka/Papua60detik
Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono pimpin Konferensi pers kasus Curas alias begal dan perbuatan Asusila. Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Kepada polisi, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial FG karena latar belakang ekonomi. Selain merampas harta benda, FG juga kerap melecehkan perempuan dengan membegal payudaranya.

Pelaku mengaku hasil penjualan barang hasil brgal digunakan untuk membayar ijazah paket C serta membantu kebutuhan keluarganya. 

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono mengungkap, pelaku menjalankan aksinya seorang diri sejak Februari hingga Maret 2026. Selama kurun waktu tersebut, FG tercatat telah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP), yang mencakup 12 kasus curas atau begal serta 4 kasus perbuatan asusila berupa begal payudara

Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah Tim Babat Reskrim Polres Mimika meringkusnya pada Kamis (19/3/2026) di Jalan Yos Sudarso depan SMAN 1 Mimika. 

“Pelaku kami amankan kemarin di depan SMAN 1. Pelaku mengakui telah melakukan 12 aksi curas dan empat kali perbuatan asusila,” ujar Ibnu dalam konferensi pers, Jumat (20/3/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya beberapa unit telepon genggam serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Mimika Mile 32.

Hingga saat ini, polisi telah menerima empat laporan resmi dari para korban. Pihak kepolisian pun membuka ruang bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban segera melapor ke Polres Mimika.

Pelaku selalu beraksi seorang diri dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Sonic. Ia kerap mengincar perempuan sebagai target, terutama di saat sepi

Atas perbuatannya, FG dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Mimika mengimbau seluruh masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di malam hari, guna menghindari potensi tindak kejahatan serupa. (Eka)