BRIDA Mimika Gandeng Uncen Kaji Skema Pengelolaan Tailing Freeport
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) memulai kajian sosial budaya terkait rencana pengangkutan dan pemanfaatan limbah tailing, foto: Martha/ Papua60detik
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) memulai kajian sosial budaya terkait rencana pengangkutan dan pemanfaatan limbah tailing, foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) memulai kajian sosial budaya terkait rencana pengangkutan dan pemanfaatan limbah tailing melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD), Jumat (03/07/2026).

Ketua Tim Peneliti, Quincy Kambuaya, menjelaskan kajian difokuskan pada berbagai alternatif skema pengangkutan tailing dari kawasan ModADA menuju PAD XI/Ayuka-Tipuka, termasuk kemungkinan distribusinya ke lokasi pemanfaatan.

Sejumlah opsi yang akan dikaji meliputi jalur darat, jalur tambang, sungai, conveyor, hingga sistem pipanisasi. 

Selain menilai aspek teknis, penelitian juga menitikberatkan pada penerima masyarakat, perlindungan hak ulayat, ruang hidup masyarakat adat, dampak terhadap aktivitas ekonomi lokal, serta mekanisme tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.

Hasil kajian nantinya diharapkan menjadi dasar rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Mimika, PT MAS, PT Freeport Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan skema pengangkutan dan pemanfaatan tailing yang layak secara sosial, budaya, dan lingkungan.

"Kelayakan teknis saja tidak cukup. Sebuah skema harus mampu memperoleh kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi, pelibatan publik, serta pembagian manfaat yang adil agar dapat diterima dan berjalan secara berkelanjutan," tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menegaskan bahwa pengelolaan kawasan strategis harus dilakukan secara seimbang dengan memperhatikan pembangunan, kelestarian lingkungan, pertumbuhan ekonomi, serta kehidupan sosial budaya masyarakat.

Menurut Abraham, setiap kebijakan harus mempertimbangkan hak-hak masyarakat, ruang hidup, nilai-nilai budaya, serta kearifan lokal. Ia yakin kolaborasi seluruh pihak akan menghasilkan rumusan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan yang lebih baik.

"Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, PTFI, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat merumuskan arah pengelolaan dan pemanfaatan kawasan yang lebih baik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika," pungkasnya. (Martha)