DPR Papua Selatan dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2025
Minggu, 01 Desember 2024 - 07:12 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Selatan bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Papua Selatan, Maddaremmeng, dan Ketua Sementara DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun, yang bertempat di Swiss-belhotel Merauke pada Sabtu (30/11/2024).
"Yang kami tandatangani adalah kesepakatan bersama antara DPR Papua Selatan dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengenai rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2025," ujar Heribertus Silubun seusai acara.
Menurut Heribertus, penandatanganan ini merupakan hasil pembahasan intensif selama satu pekan terakhir. "Proses pembahasan dilakukan secara maraton selama seminggu terakhir, hingga akhirnya disepakati hari ini," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian tahapan penyusunan APBD induk tahun 2025. "Apa yang kami bahas ini masih berupa rancangan. DPR Papua Selatan telah melakukan penyesuaian angka dan menyesuaikan aturan-aturan terkait," kata Heribertus.
Setelah penandatanganan ini, tim anggaran pemerintah daerah berkewajiban memperbaiki seluruh dokumen yang telah disesuaikan. Dokumen final tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan rencana APBD Papua Selatan tahun 2025 yang selanjutnya dibahas bersama DPR provinsi. (Josua)