FKMI Soroti Kehadiran Militer Non Organik di Intan Jaya
Selasa, 16 September 2025 - 04:51 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Forum Komunikasi Mahasiswa Intan Jaya (FKMI) kota studi Nabire menyoroti keberadaan TNI non organik di Kabupaten Intan Jaya.
Ketua FKMI kota Studi Nabire, Daud Tison Tigau mengatakan, kehadiran negara melalui TNI & Polri di suatu wilayah adalah untuk melindungi, mengayomi dan menghormati hak-hak masyarakat. Tetapi menurutnya hal itu tak terjadi di Intan Jaya.
"Kami melihat tidak ada hukum yang terbukti melindungi atas hak-hak dasar masyarakat setempat umumnya di Papua dan lebih khususnya Kabupaten Intan Jaya," kata Daud pada jumpa pers di Asrama Intan Jaya Kalibobo, Nabire, Papua Tengah, Senin (15/9/2025) sore.
Ia mengutip pasal 28A UUD 1945, bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
"Pasal 28G ayat 1 jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan," sebut Daud.
Ia menuding, TNI non organik saat ini menjadikan beberapa bangunan sipil sebagai pos militer.
Atas hal itu, FKMI meminta Panglima TNI menarik militer non organik dari seluruh wilayah Intan Jaya, penghentian pembangun Pos TNI dan mendesak Pemkab Intan Jaya dan Pemprov Papua tidak diam atas situasi yang terjadi.
"Segera pulangkan masyarakat sipil yang sedang mengungsi dimana-mana. Kami juga meminta kepada Lembaga DPR Intan Jaya dan DPR Papua tengah, suda Sejauh mana tentang pembentukan Tim Pansus tentang kemanusiaan," kata Daud. (Elias Douw)