Komisi III DPRK Mimika Desak Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di 4 Distrik

- Papua60Detik

Komisi III DPRK Mimika menggelar Hearing bersama perwakilan empat distrik, Foto: Faris/ Papua60detik
Komisi III DPRK Mimika menggelar Hearing bersama perwakilan empat distrik, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Komisi III DPRK Mimika menggelar Hearing bersama perwakilan empat distrik, yakni Tembagapura, Mimika Barat, Mimika Tengah, dan Hoya, Senin (15/9/2025). Pertemuan difokuskan pada persoalan pelayanan publik, infrastruktur, hingga partisipasi masyarakat.

Ketua Komisi III, Herman Gafur, mengungkapkan salah satu masalah mendasar adalah belum adanya kantor distrik di Hoya. Kondisi ini membuat 45 pegawai distrik harus bekerja dari Timika.

“Bagaimana pelayanan masyarakat bisa maksimal, sementara kantor distrik di Hoya tidak ada? Mereka tetap digaji setiap bulan, tetapi tidak bisa bekerja di wilayahnya,” tegas Herman.

Akses transportasi ke Hoya juga dinilai memberatkan karena sekali perjalanan membutuhkan biaya hingga Rp180 juta. Komisi III pun mendorong percepatan pembangunan lapangan terbang (lapter) agar mobilitas masyarakat lebih mudah.

Selain itu, RDP mencatat minimnya ruang kelas di sektor pendidikan serta pelayanan kesehatan yang belum maksimal. Herman juga menyinggung mangkraknya pembangunan kantor distrik Kuala Kencana yang belum jelas penanggung jawabnya.

“Pendelegasian kewenangan pembangunan kantor distrik perlu dievaluasi. Bupati harus turun tangan agar infrastruktur pelayanan masyarakat segera terealisasi,” katanya.

Komisi III turut menyoroti persoalan klaim tanah untuk pembangunan kantor kelurahan Karang Senang. Herman meminta pemerintah bertindak tegas agar pelayanan publik tidak terhambat.

Untuk Distrik Mimika Barat dan Mimika Tengah, masyarakat mengeluhkan biaya transportasi yang tinggi serta proyek penyediaan air bersih tahun 2024 yang belum dirasakan manfaatnya.

“Program sudah berjalan, tapi manfaatnya tidak sampai ke masyarakat. Kami akan kawal agar akhir 2025 atau paling lambat awal 2026, fasilitas air bersih benar-benar dinikmati warga,” ujarnya.

Komisi III menegaskan akan mengawal seluruh temuan RDP agar ditindaklanjuti Pemkab Mimika. Fokus utama diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, percepatan infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di empat distrik tersebut. (Faris)




Bagikan :