Natalius Pigai Minta TNI-Polri Transparan Soal Pengerahan Pasukan di Papua
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (tengah) ditemui di Jakarta, Senin (24/8/2026). ANTARA/Devi Nindy
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (tengah) ditemui di Jakarta, Senin (24/8/2026). ANTARA/Devi Nindy

Papua60detik - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta TNI dan Polri transparan mengenai jumlah personel yang dikerahkan ke Papua 

Transparansi katanya, sebagai bentuk pertanggungjawaban negara atas penggunaan anggaran publik sekaligus pemenuhan hak masyarakat atas informasi.

Natalius Pigai menyampaikan permintaan tersebut setelah memantau situasi di Papua. Ia mengaku melihat keberadaan aparat cukup masif, terutama di wilayah perkotaan yang seharusnya tetap memberikan ruang bagi kebebasan sipil.

"Saya melihat fakta di lapangan lebih banyak aparat. Saya ingin TNI dan Polri menyampaikan berapa jumlah aparat yang dideploy di Papua. Ini saya sampaikan sebagai Menteri HAM, supaya publik tahu, ini kan anggaran publik," kata Pigai di Jakarta, Senin (24/8/2026) seperti dilansir ANTARA.

Menurut Pigai, pengerahan aparat untuk menjalankan tugas negara dalam menghadapi kelompok TPNPB-OPM merupakan hal yang dapat dipahami.

Namun, ia menyatakan jumlah personel perlu terukur apabila pengerahan dilakukan untuk fungsi di luar tugas pertempuran.

Pigai menekankan perlunya memastikan pengerahan aparat tidak mengurangi ruang kebebasan sipil dan kehidupan demokratis masyarakat Papua.

Menurutnya, prinsip tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan penempatan aparat keamanan.

"Kalau aparat itu berfungsi melakukan pekerjaan di luar itu, baru dilakukan deploy dalam jumlah yang besar, itu harus terukur. Karena kita ingin ada civilian liberties (kebebasan sipil). Demokrasi nomor satu. Kita minim, nihil militerisasi di seluruh Nusantara ini, Sabang sampai Merauke," ujar Pigai menegaskan.

Pigai mengatakan transparansi mengenai jumlah pasukan yang ditempatkan di Papua merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Menurut dia, informasi tersebut juga berkaitan dengan hak warga negara untuk mengetahui penggunaan sumber daya negara.

"Mengapa satu wilayah deploy (pengerahan) berlebihan? Tapi saya tidak mau menuduh berlebihan, minimal harus disampaikan bahwa kami menempatkan pasukan sekian sebagai pertanggungjawaban publik, hak atas informasi bagi seluruh rakyat Indonesia, right to know bagi warga negara," kata Natalius Pigai. (Redaksi)