Palang SDN Inauga Dibuka, Ada Kesepakatan Bertemu Tim Terpadu Pemkab

- Papua60Detik

Proses mediasi Meki Jitmau dan kawan-kawan dengan pihak terkait di Polsek Mimika Baru, Kamis (6/3/2025). Foto: Istimewa
Proses mediasi Meki Jitmau dan kawan-kawan dengan pihak terkait di Polsek Mimika Baru, Kamis (6/3/2025). Foto: Istimewa

Papua60detik - Meki Jitmau dan kawan-kawan membuka palang Sekolah Dasar (SD) Negeri Inauga di Jalan Budi Utomo Ujung Timika usai mediasi di Polsek Mimika Baru bersama pihak terkait, Kamis (6/3/2025) sore. 

"Tadi kita mediasi akhirnya ada kesepakatan nanti 11 Maret akan dilakukan pertemuan antara pemilik lahan dengan tim terpadu di tempat yang nanti ditentukan," ujar Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama. 

Kapolsek bilang usai pertemuan itu, pemilik tanah harus membuka palang karena telah disepakati untuk pertemuan. 

"Sudah ada kesepakatan tadi, maka harus dibuka, kan akan ada pertemuan nanti Selasa depan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Meki Jitmau dan kawan-kawan memalang SD Negeri Inauga Jalan Budi Utomo Ujung, Kamis (6/3/2025).  Mereka mengaku lahan sekolah tersebut sebagai milik Meki Jitmau.

Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah di gerbang masuk sekolah. Selain itu satu ruang kelas juga mereka palang pakai kayu. 

Tanah yang mereka tuntut untuk diselesaikan sebanyak tujuh titik. Pertama tanah SMA N 1 Mimika dengan pemilik tanah Abina Sorontouw, Eks Kantor Bupati Lama pemilik tanah Saferinus Kapirapu, SD Negeri Inauga pemilik Meki Jitmau, SMP Negeri 8 pemilik Theodorus Boyau, SMP Negeri 7 pemilik Yordan Nauw, Perumahan DPRD pemilik Yoseph Niliwingame. (Eka)




Bagikan :