Pembangunan Pabrik Sawit PT KBV Capai 85 Persen, Alice Wanma: Prioritaskan OAP

- Papua60Detik

Alice Wanma kunjungan ke areal pembangunan pabrik kelapa sawit PT Karya Bela Vita (KBV), di jalan Trans Nabire Kabupaten Mimik, Kamis (5/6/2025). Foto: Faris/ Papua60detik
Alice Wanma kunjungan ke areal pembangunan pabrik kelapa sawit PT Karya Bela Vita (KBV), di jalan Trans Nabire Kabupaten Mimik, Kamis (5/6/2025). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika, Alice Wanma, kunjungan lapangan ke areal pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Karya Bela Vita (KBV), di jalan Trans Nabire Kabupaten Mimik, Kamis (5/6/2025). 

Kunjungan ini untuk melihat langsung progres pembangunan pabrik sekaligus meninjau kesiapan teknis dan keberpihakan PT KBV terhadap masyarakat lokal.

Dalam kunjungan tersebut, Alice menegaskan pentingnya studi kelayakan lingkungan sebelum operasional pabrik dimulai. Ia meminta PT KBV agar memprioritaskan penerimaan tenaga kerja dari Orang Asli Papua (OAP). 

“Kita ingin industri ini bukan hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat lokal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Hartanto, Manajer Pabrik PT KBV, mengungkapkan bahwa progres pembangunan pabrik kini telah mencapai 85 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2025. Meski dihadapkan pada tantangan bahan baku dan cuaca yang tidak mendukung, pihaknya optimistis pabrik akan segera beroperasi.

“Kapasitas pabrik sebesar 45 ton per jam dan pabrik sudah dilengkapi sistem pengolahan limbah ecotech system yang ramah lingkungan untuk dimanfaatkan sebagai pupuk,” kata Hartanto.

Saat ini, PT KBV telah menanami sekitar 7.768 hektar lahan kelapa sawit dari total 35.759 hektar HGU yang dimiliki. Dari jumlah tersebut, 1.800 hektar merupakan lahan plasma untuk 4 Koperasi Unit Desa (KUD), sebagai bentuk kemitraan dengan masyarakat.

Sebagai informasi, PT Karya Bela Vita mengambil alih pengelolaan dari PT Pusaka Agro Lestari (PAL) yang dinyatakan pailit pada 2021. (Faris)




Bagikan :