Pemkab Mimika Gandeng UNICEF Bentuk Kampung Tangguh Malaria
Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan adat (DPMK) bersama UNICEF melaksanakan pertemuan pembentukan kampung tangguh malaria, foto: Istimewa
Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan adat (DPMK) bersama UNICEF melaksanakan pertemuan pembentukan kampung tangguh malaria, foto: Istimewa

Papua60detik - Menindak lanjuti surat edaran Bupati mimika nomor 50 tahun 2026 terkait percepatan eliminasi malaria, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan adat (DPMK) bersama UNICEF melaksanakan pertemuan pembentukan kampung tangguh malaria, Selasa (14/07/2026). 

Kepala Bidang P2P Dinkes, Linus Dumatubun mengungkapkan temuan kasus malaria di Kabupaten Mimika dari Januari sampai 7 Juli 2026 Kabupaten Mimika mencapai 83.443 kasus dari 659,580 pemeriksaan. 

Apabila dibreakdown berdasarkan Distrik, kasus malaria  tertinggi berada di Mimika Baru mencapai 39.532 kasus, Wania 13.383 kasus, Kuala Kencana 12.867 kasus, Iwaka 4.205 kasus, Mimika Timur 4.123 kasus dan Kwamki Narama 3.220 kasus. 

"Fokus percepatan dilakukan dalam wilayah kota sebagai kontributor terbesar kasus malaria di Mimika," kata Linus. 

Ia menjelaskan salah satu strategi eliminasi malaria adalah dengan penemuan kasus sebanyak- banyaknya kemudian di obati dan dilakukan pengendalian vektor. Dengan terbentuknya Kampung Tangguh Malaria akan membantu Kabupaten dalam pengendalian kasus malaria berbasis kampung.

Target pemeriksaan malaria di Kabupaten Mimika pada 2026 adalah 2.075.723 pemeriksaan. Menurutnya, keberadaan Pos Kampung Tangguh Malaria akan sangat membantu untuk mencapai target tersebut. 

"Malaria sangat berbahaya, bisa membuat Limpa membesar dan menurunkan kecerdasan anak Timika. Pos kampung Tangguh malaria akan sangat membantu Kabupaten agar tiap orang bisa diperiksa malaria," terang Linus

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Kabupaten Mimika, Bakri Athoriq, menyampaikan tahun 2026 setiap kampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 juta - Rp20 juta untuk mendukung kegiatan Aksi Tangguh Malaria (ATM), khususnya upaya pencegahan dan penanggulangan malaria.

"Kita fokus ke malaria, Pembentukan Kampung Tangguh Malaria ini difokuskan  untuk wilayah Kota dan pesisir. Kegiatan awal adalah pendataan dan sosialisasi. Tahun 202, program Kampung Tangguh Malaria akan diluaskan lagi dengan alokasi dana yang lebih besar," terang Bakri. 

Bakri juga menyampaikan Draf Surat keputusan kampung terkait Pos kampung  tangguh malaria sudah disiapkan dan kader-kader terlatih. 

Kata Bakri, output pendataan malaria diukur dari jumlah warga yang diperiksa dan yang dinyatakan positif. Selama ini, setiap kader Perdhaki menargetkan 80 pemeriksaan per bulan. Dengan hadirnya Pos Kampung Tangguh Malaria, jumlah pemeriksaan ditargetkan meningkat menjadi 150 orang per kader setiap bulan.

Selain itu, alokasi Dana Kampung 2026 juga akan mendukung pendataan dan sosialisasi secara door to door, termasuk pemantauan kepatuhan minum obat bagi penderita malaria serta pendataan kepemilikan dan penggunaan kelambu di setiap kampung.

Kasie P2M Dinkes Mimika, Kamaludin, menyampaikan pada tahun 2027, intervensi Kampung Tangguh Malaria direncanakan akan diperluas. 

Program tersebut mencakup peningkatan pemeriksaan malaria bagi seluruh warga, pemantauan kepatuhan minum obat secara menyeluruh, intervensi pengendalian jentik nyamuk melalui penggunaan larvasida.

Termasuk juga sensus serta pemantauan penggunaan kelambu, penyediaan media edukasi mengenai bahaya dan pencegahan malaria, serta penyediaan losion antinyamuk yang akan ditempatkan di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari, seperti rumah ibadah, rumah duka, dan pos ronda. (Martha)