Pemprov Papua Tengah Deklarasi Eliminasi Malaria Sebelum 2030
Jumat, 01 Agustus 2025 - 11:58 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa menegaskan komitmennya memerangi malaria pada deklarasi eliminasi malaria di Nabire, Jumat (1/8/2025).
Pemerintah pusat menargetkan eliminasi malaria pada 2030. Tapi Meki Nawipa menyatakan Papua Tengah tidak akan menunggu sampai 2030 untuk bertindak.
"Kita tidak bisa menunggu sampai 2030. Kita harus bergerak sekarang," tegas Nawipa di hadapan para bupati, mitra pembangunan, tenaga kesehatan, dan elemen masyarakat lainnya yang hadir dalam acara tersebut.
Gubernur menyebut lebih dari 93 persen asus malaria di Indonesia terjadi di Tanah Papua. Pada tahun 2024, Papua Tengah mencatat hampir 170 ribu kasus. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena malaria juga menyerang kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak balita.
“Ini bukan hanya ancaman kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap masa depan pembangunan dan kualitas SDM Papua ke depan,” kata Gubernur.
Katanya, deklarasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan tonggak sejarah dan panggilan moral untuk menyatukan komitmen dari seluruh pihak. Kepada setiap kepala daerah, ia minta menjadikan penanggulangan malaria sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan.
"Kita butuh tindakan nyata. penyediaan kelambu berinsektisida, pemberdayaan kader malaria, penguatan surveilans, hingga integrasi program malaria dengan pencegahan stunting dan peningkatan gizi anak," kata Gubernur.
Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada tenaga kesehatan, relawan, pemerintah kabupaten, dan mitra pembangunan yang telah bekerja di lapangan dalam menghadapi tantangan penanggulangan malaria.
'Mari kita semua tuntaskan malaria ini, agar anak-anak kita tumbuh cerdas, ibu-ibu kita tetap sehat, dan masyarakat kita hidup lebih produktif," ajaknya. (Elia)