Pro-Kontra Ganjil Genap, Pertamina Sebut Bakal Evaluasi Setiap Pekan
Papua60detik - Untuk mengurangi antrean pengisian BBM jenis Biosolar di SPBU, Disperindag Mimika bakal memberlakukan sistem ganjil genap mulai Senin 10 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya para sopir pikap yang sehari-hari mengangkut dan mengantar barang ke Pomako.
Menanggapi hal tersebut, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla menjelaskan, Pertamina sebagai penyalur BBM wajib mengikuti segala kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.
"Memang pro dan kontra ada, cuma dari database kami sendiri, untuk jumlah transaksi di SPBU, untuk yang biosolar, itu masih memungkinkan kita terapkan ganjil genap. Sehingga Pemda pun mengambil tindakan langsung untuk menetapkannya," ujar Junaedi saat diwawancarai, Rabu (05/08/2026).
Kebijakan ini katanya, bukan mengutamakan satu pihak, tetapi kepentingan seluruh warga. Pertamina bersama Pemkab akan mengevaluasi kebijakan ini setiap pekan sejak mulai diberlakukan.
"Nanti efektif mulai tanggal 10, itu kita akan melakukan evaluasi setiap minggunya. Jadi apabila nanti memang kita perlu interupsi sedikit ataupun pengubahan aturan dan lain-lain, nanti kita sesuaikan dengan hasil evaluasi tersebut," terangnya.
Junaedi mengimbau masyarakat tidak panik maupun khawatir karena kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan distribus BBM.
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini, Pertamina akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika.
"Masyarakat kami imbau, jangan panik, jangan khawatir, kami dari Pertamina maupun Pemda, itu sangat mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingan sepihak. Ini tujuannya demi pemerataan distribusi BBM di Kabupaten Mimika," pungkasnya. (Martha)