PT Freeport Beri Jaminan Kesehatan Bagi 30 Ribu Masyarakat Tujuh Suku
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara YCTP dan Pemkab Mimika tentang pemberian JKN bagi masyarakat tujuh suku di Hotel Horison Diana, Jumat (7/10/2022). Foto: Faris/ Papua60detik
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara YCTP dan Pemkab Mimika tentang pemberian JKN bagi masyarakat tujuh suku di Hotel Horison Diana, Jumat (7/10/2022). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)  sebagai pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia memberikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 30 ribu masyarakat tujuh suku di Kabupaten Mimika.

Pemberian jaminan kesehatan itu dituangkan di dalam Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan YMPAK melalui Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) yang ditandatangani di Hotel Horison Diana, Jumat (7/10/2022).

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob  mengapresiasi kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta yang telah meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lewat layanan BPJS Kesehatan. Nantinya peserta JKN ini akan terlayani di fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).

"Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam bidang kesehatan baik JKN maupun juga layanan fasilitas kesehatan agar  masyarakat terus terlayani dan merasa pemerintah itu ada untuk mereka," kata John Rettob.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengaku bangga dalam penandatanganan PKS oleh Freeport dengan menambah jumlah penduduk yang didaftarkan lewat program JKN dari 10 ribu jiwa menjadi 30 ribu. 

"JKN ini bisa menjadi pelindung bagi seluruh masyarakat," katanya.

Ia mengatakan PTFI sejauh ini tercatat sebagai perusahaan pemberi bantuan terbesar bagi masyarakat dalam layanan kesehatan di indonesia. (Faris)