Puluhan ASN Mimika Mundur dari Jabatan
ASN di lingkup Pemkab Mimika, foto: Martha/dokumen
ASN di lingkup Pemkab Mimika, foto: Martha/dokumen

Papua60detik - Rencana perombakan jabatan dilingkup di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika sebagai upaya penataan birokrasi, diwarnai pengunduran diri puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatannya. 

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan, setelah Kepala Dinas Perhubungan mengundurkan diri, puluhan ASN mengikuti langkah sama. Hampir 30 ASN mengundurkan diri dari jabatan struktural, mulai dari lurah hingga kepala seksi.

John Rettob menyebut, umumnya mereka mengundurkan diri karena persoalan kepangkatan dan jenjang karier. 

"Sistem kepegawaian kita jelas, jabatan harus sesuai pangkat. Misalnya, jabatan eselon IV minimal pangkat IIIB. Kalau masih IIIA, tidak bisa naik pangkat," ujar Bupati saat diwawancarai, Minggu (01/03/2026). 

Menurutnya, keputusan ASN tersebut sudah benar. Jabatan tak sesuai pangkat bakal  berdampak pada karier ASN.

Ia memastikan, seluruh proses pergantian pejabat dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat Mimika.

"Bahkan ke depan, akan ada pejabat eselon III yang turun menjadi eselon IV, bukan karena demosi, tetapi penyesuaian karier berdasarkan aturan. Kita semua ASN terikat sistem. Tidak bisa langsung menduduki jabatan eselon III tanpa prosedur yang benar," pungkasnya.

Pelantikan dan rolling pejabat di lingkup Pemkab Mimika  masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Martha)