Sidak SPBU, Pemkab Nabire Temukan Pelanggaran Distribusi BBM Bersubsidi
Pemerintah Kabupaten Pemkab Nabire bersama Gabungan TNI-Polri Sidak SPBU. Foto : Elia Douw/ Papua60detik
Pemerintah Kabupaten Pemkab Nabire bersama Gabungan TNI-Polri Sidak SPBU. Foto : Elia Douw/ Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Nabire melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Nabire, Rabu (11/3/2026).

Tim pemerintah daerah menyasar beberapa lokasi, mulai dari SPBU Wonorejo, Wadio hingga Meriam. Sidak ini dilakukan setelah pemerintah menerima banyak pengaduan masyarakat terkait antrean panjang serta dugaan kelangkaan BBM.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, Isaias Songkornau, mengatakan tim menemukan sejumlah persoalan di lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait.

“Setelah kami melihat langsung di lapangan, kami menemukan banyak hal yang perlu mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut agar pelayanan BBM kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” ujarnya kepada awak media.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah melakukan sidak tersebut sebagai langkah awal untuk mengamankan distribusi BBM bersubsidi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara adil.

Menurutnya, selama ini ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi sehingga memicu antrean panjang di SPBU.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal. Ke depan kami berharap pengawasan seperti ini bisa dilakukan secara berkala, minimal tiga bulan sekali, agar distribusi BBM benar-benar sampai kepada masyarakat,” katanya.

Songkornau menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, pengelola SPBU, agen BBM, serta aparat terkait dalam menjaga ketertiban distribusi BBM di Nabire.

Selain itu, pemerintah daerah akan mengumpulkan data dari hasil pemantauan di lapangan untuk dilaporkan kepada pimpinan daerah dan dibahas bersama DPRD guna menentukan langkah penanganan yang tepat.

Ia mengakui bahwa selama dua hari pelaksanaan sidak, tim menemukan sejumlah pelanggaran yang sebelumnya kurang terpantau.

“Memang ada banyak pelanggaran yang selama ini terjadi, hanya saja sebelumnya tidak terpantau dengan baik. Sekarang bagaimana ke depan kita bisa meminimalisir pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Nabire, Yulianus Lemau, menegaskan bahwa sidak tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk menata kembali distribusi BBM bersubsidi agar berjalan sesuai aturan.

“Persoalan BBM bersubsidi ini harus kita tindak lanjuti supaya distribusinya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, penertiban tidak bisa dilakukan hanya sekali, tetapi harus berlangsung secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah.

Ia juga menyoroti keberadaan penjual BBM eceran atau pom mini yang selama ini berkembang di masyarakat.

Menurutnya, pom mini sebenarnya ditujukan untuk melayani wilayah yang belum memiliki SPBU atau pertashop. Namun, di wilayah kota yang sudah memiliki beberapa SPBU dan pertashop, pemerintah tetap harus mengawasi distribusi BBM agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan satu kali. Harus dilakukan terus-menerus agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar berjalan sesuai aturan,” ujarnya. (Elia Douw)