Singgung MBG, Natalius Pigai: Makan Adalah HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai. Foto: Eka/Papua60detik
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai. Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menegaskan bahwa makan merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus dipenuhi negara.

Hal itu disampaikan Pigai saat menghadiri acara Penguatan Kapasitas HAM dan Peresmian Pusat Studi HAM (Pusham) STIH Mimika, Selasa (18/8/2026).

Menurut Pigai, kebutuhan makan merupakan hak paling mendasar yang melekat pada setiap manusia.

“Tidak ada makhluk di dunia ini yang menolak tidak makan. Orang jahat juga makan, malaikat juga makan. Kalau ada orang yang menolak makan, berarti dia menginginkan kematian,” ujar Pigai.

Dalam konteks pemenuhan hak tersebut, Pigai mengibaratkan negara sebagai seorang bapak yang memiliki tanggung jawab memberikan makan kepada anak-anaknya.

“Yang memberikan makan adalah bapak kepada anaknya. Siapa bapaknya? Negara Republik Indonesia. Prabowo Subianto adalah bapak bagi semua,” katanya.

Ia kemudian mengaitkan pemenuhan hak atas makanan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada anak-anak Indonesia sebagai bagian dari upaya negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Yang memberikan makan, MBG, kepada anak-anaknya yaitu warga negara Indonesia yang layak mendapatkan makanan,” ujarnya.

Pigai menegaskan, apabila dalam pelaksanaan program tersebut masih terdapat kekurangan, pemerintah tidak menutup mata. Ia meminta seluruh persoalan, termasuk dugaan korupsi maupun buruknya manajemen, diperbaiki demi memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi.

“Kalau ada yang kurang, mari kita perbaiki. Korupsi, manajemennya jelek, ya mari kita perbaiki,” tegasnya. (Eka)