Soroti Pengelolaan Taxi Bandara, Komisi IV DPRK Mimika Akan Panggil Dishub dan UPBU Mozes Kilangin
Selasa, 16 September 2025 - 14:34 WIT - Papua60Detik

Papua60detik – Komisi IV DPRK Mimika mempertanyakan transparansi pengelolaan taksi di Bandara Mozes Kilangin. Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, mengungkapkan hingga kini pihaknya belum mendapat laporan resmi mengenai kontribusi PAD dari aktivitas tersebut.
“Makanya kita akan mengundang kembali Dinas Perhubungan untuk melakukan RDP terkait pengelolaan taxi bandara. Saat kunjungan kerja, kami temukan pengelolaannya bukan di bawah Dishub, tetapi oleh kelompok-kelompok yang membentuk koperasi,” kata Elinus di Timika, Selasa (16/9/2025).
Meski koperasi taxi disebut telah mengurus izin di Dinas Perizinan, Elinus menegaskan pengelolaan transportasi bandara seharusnya memiliki regulasi jelas dan mekanisme retribusi agar memberi kontribusi nyata bagi daerah.
“Kami akan memanggil Dishub, UPBU Mozes Kilangin, dan Bapenda Mimika untuk meminta penjelasan apakah taxi bandara ini memberi kontribusi PAD atau tidak sama sekali. Jika tidak ada, maka harus ada evaluasi menyeluruh,” ujarnya.
Elinus memberikan ilustrasi jika jumlah armada di Mozes Kilangin mencapai 120–150 unit. Jika dikenakan retribusi Rp20 ribu per hari, potensi penerimaan bisa mencapai Rp864 juta hingga Rp1 miliar per tahun.
“Bayangkan, kalau sistemnya tertata, daerah bisa memperoleh hampir Rp1 miliar setahun hanya dari taxi bandara. Untuk memaksimalkan PAD, jika perlu DPRK siap mendorong adanya peraturan daerah (Perda) khusus agar pengelolaan transportasi bandara lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat langsung bagi pembangunan Mimika,” pungkas Elinus. (Faris)