Tiga Rumah Petak Dilalap Api, Satu Penghuni Alami Luka Bakar
Petugas Damkar memafamkan api pada kwbakaran di Jalan Baru Timika. Foto: Istimewa
Petugas Damkar memafamkan api pada kwbakaran di Jalan Baru Timika. Foto: Istimewa

Papua60detik – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Baru, Gang Pelangi Kasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 08.50 WIT.

Kobaran api dengan cepat melalap tiga unit rumah petakan dan menyebabkan seorang penghuni mengalami luka bakar.

Kasie Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, korban luka berinisial DR, seorang pensiunan guru yang tinggal di salah satu rumah petakan tersebut. Ia mengalami luka bakar pada kedua kaki serta lengan kanan setelah berupaya menyelamatkan barang-barangnya saat api mulai membesar. 

"Saat ini DR tengah menjalani perawatan intensif di RS Herlina Timika," ujar Hempy. 

Sementara itu, sang istri, VP, berhasil menyelamatkan diri tanpa mengalami luka fisik. Meski demikian, ia masih mengalami trauma akibat peristiwa yang terjadi begitu cepat tersebut.

Hempy mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula ketika DR hendak menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur. Di dekat dapur, sekitar satu meter dari kompor, terparkir sepeda motor yang diduga mengalami kebocoran pada tangki bensinnya.

"Uap bensin yang menyebar di dalam ruangan diduga tersambar api saat kompor dinyalakan, sehingga memicu ledakan kecil yang langsung menyambar sepeda motor," katanya. 

Melihat motornya terbakar, korban berusaha mendorong kendaraan tersebut keluar rumah agar api tidak merembet. Namun upaya tersebut justru membuat korban terkena jilatan api hingga mengalami luka bakar.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera berusaha memadamkan api menggunakan ember dan peralatan seadanya. Namun karena bangunan rumah petakan berdempetan, api dengan cepat menjalar dan membakar dua rumah lainnya di sebelah lokasi awal kebakaran.

Petugas dari Polres Mimika bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mimika yang menerima laporan dari warga langsung menuju lokasi kejadian. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. Petugas dari PLN juga melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi guna mencegah potensi bahaya yang lebih besar.

Setelah berjibaku selama sekitar 40 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIT dan dilanjutkan dengan proses pendinginan oleh petugas.

Akibat kejadian tersebut, tiga unit rumah petakan dilaporkan ludes terbakar. Selain itu satu unit sepeda motor hangus dilalap api dan satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panas kebakaran. Berbagai perabot rumah tangga serta dokumen penting milik penghuni tidak sempat diselamatkan.

Kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp600 juta hingga Rp700 juta.

Saat ini Tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. (Eka)