Wagub Paskalis Imadawa Ultimatum: Aktifkan 56 Ribu Peserta JKN Nonaktif atau Pemerintah Gagal
Selasa, 20 Mei 2025 - 15:35 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, melontarkan kritik keras terhadap instansi terkait yang dinilai lalai dalam menjamin hak dasar kesehatan warga.
Ia menuntut segera diaktifkannya kembali 56.855 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini berstatus nonaktif—jumlah yang setara dengan 8,98% dari total penduduk provinsi.
Desakan ini disampaikan saat membuka Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan di Swiss-Belhotel Merauke, Selasa (20/5/2025).
“Kita bicara soal hak hidup. Kesehatan bukan pilihan, tapi kewajiban negara. Kalau masih ada warga tidak aktif JKN, artinya negara lalai. Instansi harus bergerak atau dinilai gagal,” tegas Paskalis.
Menurutnya, angka nonaktif yang nyaris menyentuh 9% di provinsi dengan penduduk kurang dari 1 juta adalah ironi besar—terlebih Papua Selatan telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) prioritas.
Paskalis mengecam keras sikap pasif dinas terkait yang selama ini hanya menunggu tanpa turun langsung ke lapangan. Ia menegaskan, masyarakat tidak bisa disalahkan ketika tak mengurus administrasi kesehatan saat sehat.
“Tugas kita bukan menunggu masyarakat datang, tapi mendatangi mereka. Kalau pemerintah diam, itu pengkhianatan terhadap amanah,” ujarnya.
Paskalis mendorong pembentukan tim khusus untuk mendata dan mengaktifkan ulang seluruh peserta nonaktif, dengan target nol peserta JKN nonaktif.
Lebih jauh, ia juga menyoroti tunggakan iuran BPJS oleh sejumlah kabupaten, termasuk Kabupaten Mappi: Rp867 juta (2024, belum ditindaklanjuti), Kabupaten Boven Digoel: Rp301 juta (2024).
Selain tunggakan 2024, kedua kabupaten juga belum membayar kewajiban untuk triwulan I tahun 2025.
Ia meminta BPJS Kesehatan secara resmi menyurati Gubernur agar segera menindak tegas kabupaten yang mangkir.
“Uang iuran itu bukan milik kabupaten. Itu milik rakyat. Jangan main-main dengan nyawa warga,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mustafa, menyebut Papua Selatan telah mencapai 99% cakupan JKN dengan 631.362 peserta per 1 Mei 2025. Namun, angka nonaktif tetap menjadi catatan serius.
“Peserta nonaktif mayoritas berasal dari PBPU mandiri yang tidak membayar iuran. Selain itu, masih banyak data tidak valid,” ujar Mustafa.
Ia menjelaskan distribusi peserta JKN sebagai berikut:
• PBI (APBN): 69,54%
• PBPU (Pemda): 11,7%
• PPU Penyelenggara Negara: 10,71%
• PPU Swasta: 5,73%
• Mandiri: 2,31%
Hingga April 2025, BPJS Kesehatan telah membayar Rp70,75 miliar untuk layanan kesehatan di Papua Selatan.
Saat ini, ada 99 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 7 rumah sakit yang bermitra dengan BPJS di empat kabupaten.
“UHC prioritas artinya setiap warga yang baru mendaftar langsung aktif saat itu juga, tidak perlu menunggu bulan berikut. Ini keunggulan yang harus dimanfaatkan, bukan diabaikan,” kata Mustafa.
Sebagai penutup, Paskalis mengingatkan bahwa jika pemimpin lahir dari masyarakat, maka kesehatan rakyat adalah fondasi legitimasi seorang pemimpin.
“Kalau masyarakat sakit, pemimpinnya juga ikut lemah. Jangan biarkan satu pun rakyat Papua Selatan tidak terlindungi,” pesannya. (Jamal)