Aksi Bakar Camp Pendulang di MP32, Polisi Mediasi Damai Kedua Kelompok

- Papua60Detik

Dua kelompok yang sempat bertikai sepakat berdamai usai dimediasi polisi. Foto: Istimewa
Dua kelompok yang sempat bertikai sepakat berdamai usai dimediasi polisi. Foto: Istimewa

Papua60detik - Camp milik pendulang tradisional di Tanggul Timur Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada 22 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIT. 

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard mengatakan bahwa pembakaran itu awalnya menimpa lima camp yang diduga dibakar oleh OTK pada Senin 21 April 2025, kemudian 5 camp dibakar lagi pada hari berikutnya. 

“Jadi, total camp yang diduga dibakar oleh OTK sejak Senin malam pukul 19.00 WIT, dan Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIT itu, semuanya berjumlah 10 camp,” ujar Reinhard. 

Atas peristiwa tersebut, anggota Polsek Kuala Kencana merespon ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

“Kemarin, kami dari tim gabungan ingin mengecek ke TKP pertama, waktu sampai di tanggul barat, kami lihat di tanggul timur sudah ada asap lagi,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian, bahwa pembakaran camp pada hari Selasa itu dilakukan oleh puluhan orang. 

“Kalau pelaku itu, menurut penyampaian saksi sekitar 30-an orang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian pembakaran, hanya saja alat-alat dulang seperti mesin alkon, chainsaw, dan juga barang lainnya ikut terbakar,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, aparat keamanan melakukan penyelidikan. Setelah diketahui kelompok pelaku, pada Rabu 23 April 2025, polisi memediasi antar kelompok yang berseteru hingga mengakibatkan pembakaran sejumlah camp pendulang di Tanggul Timur. 

Polres Mimika menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan mempertemukan dua kelompok masyarakat yang terlibat dalam aksi pembakaran camp pendulang di Mile 32.

Proses mediasi dipimipin langsung oleh Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa, didampingi Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa, mengatakan bahwa kasus pembakaran camp pendulang tersebut dipicu ketika terjadi kasus penganiayan terhadap salah seorang warga (FGM) di Jalan Anggrek pada Senin 21 April 2025.

“Jadi, itu hanya salah paham saja, karena ada kerabat mereka yang dianiaya. Karena tidak terima, mereka langsung ke lokasi pendulangan dan melakukan pembakaran camp. Padahal mereka ini masih satu keluarga,” kata Henri. 

Berdasarkan hasil pertemuan dan mediasi, Henri bilang kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.

“Kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai dan mencabut laporan polisi, karena mereka ini semua masih keluarga,” pungkasnya. (Eka)




Bagikan :