Dana Transfer Pusat untuk Papua Selatan Dipangkas Rp150 M, Kok Bisa?
Selasa, 29 April 2025 - 12:47 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Dana transfer dari pusat untuk Provinsi Papua Selatan tahun 2025 ikut dipangkas karena kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Normalnya, Pemprov Papua Selatan menerima Rp1 triliun lebih transfer dari pusat. Akibat efisiensi, pemerintah pusat memangkasnya sampai sekitar Rp150 miliar.
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa pada rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengatakan Papua Selatan adalah daerah otonom baru yang baru saja berusia tiga tahun. Sebagai DOB,, dengan APBD kecil, harusnya tak disamakan dengan provinsi lain.
Papua Selatan baru saja mendapat Gubernur dan Wakil Gubernur definitif pada 20 Februari 2025.
"Jadi, pekerjaan kita belum sampai 100 hari kerja," kata dia di ruang sidang Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Wagub menuturkan, dana alokasi khusus (DAK) khusus pembangunan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sangat minim. Padahal Papua Selatan membutuhkan pembangunan fisik.
"Pembangunan fisik di antaranya pembangunan perkantoran yakni Kantor Gubernur dan lainnya, kantor yang sekarang baru dibangun itu kantor Majelis Rakyat Papua Selatan dan Kantor Gubenur, rumah dinas dan rumah susun," sebut Paskalis.
Pembangunan tiga gedung kantor itu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kantor pemerintah lainnya belum dapat dibangun.. (Jamal)