Pemkab Mimika Bentuk Tim Pulangkan Puluhan Pencaker PT HAL
Senin, 28 April 2025 - 10:41 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika telah membentuk tim buat memulangkan puluhan pencari kerja yang ditelantarkan PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL),
Tim itu terdiri dari unsur pemerintah dan tim advokat. Tim tersebut dijadwalkan ke Jakarta melakukan pemeriksaan hingga memulangkan para Pencaker kembali ke Timika.
"Karena dasarnya kemanusiaan, maka kami sudah membentuk tim untuk memeriksa di Jakarta sesudah itu kita akan memulangkan mereka semua ke sini. Dan itu karena kemanusiaan dan itu kita ambil dan betul-betul kita pulangkan," kata Bupati Mimika, Johannes Rettob saat diwawancarai, Senin (28/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa Perusahaan tersebut tak terdaftar di Kabupaten Mimika dan belum mengantongi izin operasional di tingkat provinsi. Bahkan proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT HAL tidak pernah diinformasikan ke pemerintah daerah.
"PT hal kan tidak terdaftar di kita, jadi kita tidak tahu. Tapi itu sikap kita, selanjutnya bagaimana, itu urusan kamilah, pemerintah," kata John Rettob.
Diberitakan sebelumnya, Staf Logistik, Dhania Dini Ervianti dan Wakil Head Officer Business Development PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL), Nanang Abdurahman mengadu ke DPRK Mimika terkait penelantaran puluhan pekerja.
Ceritanya, 54 pekerja diberangkatkan secara bertahap sejak 19 hingga 24 Januari 2025 ke Sidoarjo, Jawa Timur untuk mengikuti pelatihan yang dijanjikan PT HAL.
Perjalanan yang semula penuh harapan berubah menjadi rentetan ketidakjelasan dan penelantaran. Mulai dari dihentikannya pelatihan tanpa alasan pada 18 Februari, hingga terusir dari hotel karena tagihan tak dibayar.
Kesepakatan memulangkan pekerja ke Timika pada 9 Maret 2025 pun tidak direalisasikan. Hingga kini sebanyak 34 pekerja masih terlantar di asrama pelajar dan mahasiswa asal Mimika (IPMAMI) di Jakarta. (Martha)