Apara Gabungan Olah TKP Penembakan Pekerja Freeport di Grasberg
Olah TKP penembakan karyawan PTFI di Grasberg. Foto: Satgas Humas ODC2026
Olah TKP penembakan karyawan PTFI di Grasberg. Foto: Satgas Humas ODC2026

Papua60detik – Aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Mimika dan unsur pengamanan wilayah Tembagapura melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penembakan terhadap seorang karyawan PT Freeport Indonesia di area Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Korban diketahui bernama Simson Mulia, karyawan PT Freeport Indonesia, meninggal dunia akibat luka tembak di bagian bawah telinga. Berdasarkan keterangan medis, peluru masuk dari bawah telinga kanan dan keluar di bagian bawah telinga kiri.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, peristiwa penembakan terjadi ketika korban bersama rekannya baru saja menyelesaikan pekerjaan survei di lokasi tersebut.

Saat itu, korban berada di bagian belakang kendaraan pikap untuk merapikan perlengkapan dan peralatan kerja.

“Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan korban sekaligus sopir kendaraan, korban sedang merapikan perlengkapan survei, tiba-tiba terdengar dua kali letusan dari arah yang belum dapat dipastikan,” ujar Yusuf, Jumat (13/3/2026).

Saksi kemudian melihat korban langsung terjatuh dan helm yang dikenakannya terlepas ke tanah. Menyadari situasi darurat tersebut, saksi segera menghubungi base camp menggunakan handy talky (HT) untuk meminta bantuan evakuasi.

Menindaklanjuti laporan itu, aparat keamanan bersama tim medis langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Namun dalam perjalanan menuju TKP, aparat sempat mendapat gangguan tembakan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berada di area perbukitan sekitar lokasi kejadian.

Meski demikian, tim tetap memprioritaskan penyelamatan korban agar segera mendapatkan pertolongan medis.

“Dalam situasi tersebut, prioritas utama tim adalah menyelamatkan korban yang saat itu masih dalam kondisi hidup agar segera mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.

Korban kemudian dievakuasi ke RS SOS Mile 68 (RS AEA) untuk mendapatkan perawatan. Namun setelah menjalani pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.31 WIT.

Setelah proses pemulasaraan selesai, jenazah korban diterbangkan dari Timika menuju Jakarta pada Kamis (12/3/2026), sebelum selanjutnya dibawa ke rumah duka keluarga di Bandung, Jawa Barat.

Sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika melakukan olah TKP di lokasi penembakan yang berada di Area Jayapura Chuser, Distrik Tembagapura.

Kegiatan diawali dengan konsolidasi tim di Mile 68 Tembagapura, dilanjutkan pemeriksaan kondisi saksi di rumah sakit serta koordinasi dengan unsur pengamanan di Posko 900 sebelum menuju lokasi kejadian.

Di lokasi, tim melakukan rekonstruksi awal melalui tujuh adegan olah TKP, mulai dari pemeriksaan posisi kendaraan saat kejadian, posisi korban saat terjatuh, hingga analisis arah datangnya tembakan dan posisi saksi saat peristiwa berlangsung.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa aparat keamanan berkomitmen mengungkap kasus penembakan tersebut secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku penembakan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu perkembangan hasil penyelidikan yang masih terus dilakukan oleh aparat keamanan. (Eka)