Beraksi di 16 Titik, Polisi Tangkap Begal di Timika
Papua60detik - Tim Khusus Babat Satuan Reskrim Polres Mimika meringkus seorang pria berinisial FG yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal di berbagai lokasi berbeda di wilayah Kota Timika.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, bersama timnya pada Kamis (19/03/2026) sekitar pukul 13.35 WIT. Pelaku dibekuk saat berada di sebuah konter handphone di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Mimika, Distrik Wania.
Ibnu mengungkap, FG bukan pelaku biasa. Ia diduga telah melakukan aksi penjambretan di sedikitnya 16 tempat, termasuk terlibat dalam empat kasus perbuatan asusila di sejumlah lokasi.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan FG tanpa perlawanan.
“Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang tersebar di beberapa lokasi,” ujar Ibnu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Sonic 150R, helm, pakaian yang digunakan saat beraksi, hingga belasan unit handphone berbagai merek, tablet, serta dompet milik korban yang diduga hasil kejahatan di sejumlah TKP sepanjang Februari 2026.
Lebih memprihatinkan, dari hasil pemeriksaan awal terungkap bahwa pelaku tidak hanya melakukan penjambretan, namun juga kerap melakukan perbuatan asusila dengan cara meraba bagian sensitif korban perempuan di tempat umum.
Saat ini FG telah ditahan di Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di jalan, serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. (Eka)