Bupati Nabire Dukung Satgas PKH Tertibkan Perusahaan Tambang Emas
Papua60detik - Bupati Nabire Mesak Magai memberi dukungan penuh terhadap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Badan Industri Mineral (BIM) menertibkan aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
“Sebagai kepala daerah saya memberikan dukungan penuh terhadap tugas Satgas PKH dan BIM yang telah turun di Kabupaten Nabire menertibkan perusahaan tambang," kata Mesak, Jumat (14/8/2026).
Ia menyebut terdapat tiga lokasi aktivitas tambang emas di Nabire, yakni Lagari, Distrik Makimi, Kilo 95 Distrik Siriwo, dan Kilo 125 Distrik Uwapa.
Ia mengatakan, penertiban perusahaan tambang diperlukan karena masih terdapat aktivitas pertambangan yang belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan, termasuk kewajiban kepada Pemerintah Kabupaten Nabire.
Kewajiban tersebut, kata dia, antara lain retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA), pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pembayaran listrik, serta pajak alat berat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.
Namun, meski sudah beroperasi sejak lama, perusahaan tambang tersebut tidak juga memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya kepada daerah.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan perusahaan tambang itu, tapi mereka sulit sekali untuk patuh. Mereka harus ditertibkan karena mereka tidak pernah memenuhi kewajiban mereka kepada Kabupaten Nabire," ujarnya.
Salah satu bentuk dukungan yang dilakukannya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat adat dan tokoh adat mengenai tugas kedua lembaga tersebut.
Mesak mengatakan keberadaan Satgas PKH dan BIM di Nabire telah disampaikan kepada tokoh masyarakat di Distrik Uwapa dan Siriwo. Ia juga meminta masyarakat tetap menjaga hak ulayat dalam setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Nabire.
"Kekayaan alam yang ada di Nabire ini adalah titipan Tuhan untuk anak cucu kita, bukan hanya untuk kita saat ini," ujarnya.
Ia berharap, penertiban yang dilakukan pemerintah pusat dapat menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya alam. (Redaksi)