Bupati Tanggapi Aksi Pemalangan Puskesmas Atuka
Bupati Mimika, Johannes Rettob, foto: Martha/Papua60detik
Bupati Mimika, Johannes Rettob, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Bupati Mimika, Johannes Rettob tanggapi aksi pegawai yang memalang Puskesmas Atuka, Mimika Tengah pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Para pegawai tersebut menuntut transparasi anggaran, termasuk kejelasan terkait pemotongan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

John Rettob menjelaskan, pemotongan TPP mengacu pada Perbub nomor 7 tahun 2024. Perbup tersebut tentang kedisiplinan ASN yang mengatur sanksi pemotongan TPP bagi ASN yang melanggar, seperti tidak hadir tanpa keterangan atau tidak ikut apel. 

"Jadi sebenarnya begini, prinsipnya kita pemerintah ini, kita kan harus membayar pegawai sesuai kinerja namanya juga TPP. Ini kita masih mengikuti Perbub yang lama, masuk tidaknya itu semua itu dipotong sesuai persentase yang ada di dalam Peraturan Bupati," kata Bupati saat diwawancarai, Kamis (16/10/2025). 

Ia menegaskan, pemotongan TPP pasti karena kinerja pegawai yang bersangkutan. 

Bupati meminta pegawai intropeksi diri dan menunjukkan kinerja Pemerintah katanya akan segera mengevaluasi pegawai yang menuntut tetapi tidak menunjukkan kinerja.

"Jadi pegawai-pegawai ini harus introspeksi diri dan kalau pegawai-pegawai masih juga menuntut hal-hal yang seperti begitu, tetapi tidak pernah menunjukkan kinerjanya, kami akan evaluasi pegawai tersebut. Itu prinsipnya sebenarnya," pungkasnya. (Martha)