Komisi IV Fokus Pengawasan pada 6 OPD dan 5 Distrik, Kunjungan Kerja Dimulai 7 Mei
Selasa, 29 April 2025 - 14:11 WIT - Papua60Detik

Papua60detik – Komisi IV DPRK Mimika yang membidangi tata ruang dan infrastruktur akan memfokuskan pengawasan terhadap enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lima distrik.
Ketua Komisi IV, Elinus B Mom mengatakan, di rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, salah satunya terkait rencana kunjungan kerja ke OPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV. Kunjungan dijadwalkan dimulai pada 7 Mei 2025, usai kepulangan anggota dewan dari agenda MCU pada 6 Mei.
"Tujuan utama kunjungan kerja ini adalah untuk membangun silaturahmi dengan OPD-OPD terkait. Dengan demikian, pengawasan yang kami lakukan bisa bersinergi dan saling mendukung pelaksanaan tugas OPD, khususnya dalam pengelolaan APBD," kata Elinus usai rapat yang dilaksanakan di kantor DPRK Mimika, Selasa (29/4/2025).
Elinus menekankan pentingnya sinergi antara DPRK dan OPD agar setiap program yang dianggarkan melalui APBD dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan masyarakat.
Adapun enam OPD yang menjadi fokus pengawasan Komisi IV antara lain: Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dinas Perhubungan. Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda.
Sementara lima distrik yang masuk dalam fokus pengawasan yaitu: Distrik Amar, Distrik Kwamki Narama, Distrik Mimika Barat Jauh, Distrik Mimika Barat Tengah dan Distrik Tembagapura.
Selain itu, Komisi IV juga akan melakukan pengawasan terhadap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Secara khusus, Elinus menyoroti peran Dinas PUPR yang mengelola sejumlah proyek fisik. Ia menegaskan bahwa Komisi IV akan melakukan pengawasan ketat terhadap pekerjaan yang telah dianggarkan, guna memastikan pelaksanaannya maksimal dan sesuai ketentuan.
"Kami juga akan mendorong Dinas PUPR agar memberikan pembinaan kepada masyarakat asli Papua, baik melalui proyek penunjukan langsung maupun lelang terbatas. Hal ini penting agar pengusaha asli Papua mendapat kesempatan dan peran lebih dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan," tutup Elinus. (Faris)