Gorok Korban di Timika, Polisi Ringkus KB di Asmat
Jumat, 19 September 2025 - 12:50 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Seorang pria berinisial KB sempat melarikan diri ke daerah asalnya, Asmat, Papua Selatan, setelah membunuh waga berinisial REK di belakang Kantor Agama Jalan Yos Sudarso Timika pada 17 Agustus 2025.
KB merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada Januari 2023. Kini dia menjadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) dan percobaan pemerkosaan.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, sehari setelah menghabisi nyawa korban, tersangka melarikan diri ke Asmat.
"26 Agustus, Sat Reskrim bersama personel Satgas ODC bergerak ke Asmat melakukan pencarian terhadap tersangka. 31 Agustus personel gabungan dibantu Polres Asmat berhasil meringkus tersangka," ujarnya.
Sebelum kejadian, KB keluar pesta miras di area Pasar Sentral Timika dengan parang terselip di pinggang. Keluar dari area pasar tersangka melihat motor scoopy yang kuncinya masih ngegantung, akhirnya dibawa keliling kota mencari mangsa hingga mendapati rumah di Jalan Koteka belakang Kantor Agama.
Tersangka masuk lewat jendela dari papan kayu. KB berniat mengambil HP di samping korban yang sedang tertidur.
"Korban terbangun, tersangka langsung membekap korban dan menggorok lehernya tiga kali hingga tak bergerak," kata Kapolres.
Tak hanya itu, tersangka juga berniat memperkosa korban, tapi batal karena banyak darah. KB lalu melarikan diri.
Tersangka dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 285 Juncto 53 KUHP. (Eka)