Kabur, Dua Tahanan Lapas Timika DPO

- Papua60Detik

Kalapas Timika Mansur Yunus Gafur. Foto: Eka/ Papua60detik
Kalapas Timika Mansur Yunus Gafur. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika masih melakukan pengejaran terhadap tahanan Kejaksaan Negeri Mimika atas nama Tokarim Yamlean dan narapidana Afid Diman Sangaji (ADS). 

"Ya, keduanya masih daftar pencarian orang (DPO), kami terus lakukan pengejaran," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, Senin (3/3/2025). 

Terpidana ADS kabur pada 12 September 2024 saat dibawa oleh salah satu petugas Lapas untuk membersihkan kompleks rumah dinas. Dia dihukum selama 16 tahun atas tindak perlindungan anak (persetubuhan). ADS baru menjalani hukuman sekitar empat tahun sebelum kabur dari Lapas. 

Sementara Tokarim Yamlean kabur pada 7 Oktober 2024. Dia kabur dengan cara memanjat tembok Lapas.

Tokarim merupakan tahanan atas kasus pencurian. Lapas Timika juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Mimika untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tahanan maupun narapidana yang kabur. (Eka)




Bagikan :