Komisi III dan Dinkes Mimika Satukan Persepsi Atasi Masalah Kesehatan

- Papua60Detik

RDP Komisi III dan Dinas Kesehatan serta pimpinan sarana kesehatan, foto: Martha/ Papua60detik
RDP Komisi III dan Dinas Kesehatan serta pimpinan sarana kesehatan, foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, RSUD Mimika, Rumah Sakit Waa Banti dan seluruh kepala Puskesmas se-Kabupaten Mimika, Rabu (17/09/2025). 

Ketua Komisi III, Herman Gafur menyampaikan RDP tersebut untuk menyatukan persepsi terkait pelayanan kesehatan di Mimika. Beberapa permasalahan yang jadi sorotan dalam rapat ini, seperti kurangnya dokter ahli, peningkatan tipe RSUD dari C ke B, serta pemberdayaan anak-anak Papua di bidang kesehatan. 

Kata Gafur, rapat perdana lintas sektoral yang melibatkan berbagai pimpinan sarana kesehatan menjadi komitmen bahwa masalah kesehatan jadi tanggung jawab bersama. Poin-poin pembahasan pada RDP ini akan direkomendasikan tahun 2026 dalam bentuk intervensi anggaran yang cukup untuk Dinas Kesehatan. 

"Kita libatkan semuanya, supaya jangan adalagi persoalan kesehatan ini lempar tanggung jawab. Oleh karena itu, kita berharap bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika ini sudah harus maksimal tidak ada lagi alasan kekurangan ini itu," ujar Gafur. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra mengapresiasi Komisi III yang telah mengundang Dinas Kesehatan dan pimpinan seluruh sarana kesehatan. Menurutnya, RDP ini menjadi kesempatan untuk menerima masukan perbaikan layanan dan aspirasi-aspirasi masyarakat melalui komisi III. 

Ia menanggapi komisi III yang menyoroti penanganan penyakit jantung, kanker, gagal ginjal yang dinilai masih minim sehingga harus dirujuk ke luar daerah. Reynold mengatakan penyakit tersebut ditangani di rumah sakit yang level atau tipe lebih tinggi. 

"Namun ada persoalan yang mungkin secara adminstratif ini sudah memenuhi syarat, tetapi ternyata kita ditantang lebih karena ada persolan yang lebih besar dibanding standar kesehatan dan kami harus beradaptasi untuk itu. Itulah makna dari transformasi kesehatan hari ini," terang Reynold. 

Ia menegaskan layanan setiap Fasyankes tidak boleh berdiri sendiri melainkan menjadi satu sistem pelayanan kesehatan. Reynold mengaku permasalahan ini sedang diupayakan dengan berjejaring dengan klinik dan dokter praktik mandiri. Targetnya, masyarakat Mimika bisa mengakses layanan kesehatan di Faskes manapun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

"Kami mencoba menyusun skenario ini melibatkan semua pemilik Faskes membantu Dinas Kesehatan mendesain sistem pelayanan kesehatan tanpa dibatasi sekat-sekat. Intinya orang sakit harus dilayani," pungkasnya. (Martha)




Bagikan :