Komisi III DPRK Mimika Protes Istilah Sekolah Unggulan

- Papua60Detik

Anggota Komisi III DPRK Mimika dari Fraksi Gerindra, Yan Pieterson Laly, Foto: Faris/Papua60detik
Anggota Komisi III DPRK Mimika dari Fraksi Gerindra, Yan Pieterson Laly, Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik – Komisi III DPR Kabupaten Mimika menegaskan agar tidak ada lagi dikotomi sekolah unggulan di Timika. Semua SMA diminta mendapat pemerataan jumlah siswa, tanpa terkonsentrasi hanya di sekolah-sekolah negeri tertentu.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRK Mimika dari Fraksi Gerindra, Yan Pieterson Laly, menanggapi ramainya keluhan orang tua yang anaknya tidak diterima di SMA yang dianggap unggulan, seperti SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 7.

“Saya tidak sepakat dengan istilah sekolah unggulan. Kurikulum sama, kualitas tergantung bagaimana sekolah dikelola. Semua SMA di Timika punya hak dan kesempatan yang sama untuk berkembang,” tegas Yan, Selasa (15/7/2025) di Kantor DPRK Mimika.

Sebagai langkah serius, Komisi III dijadwalkan turun langsung ke sejumlah SMA di Timika hari ini, termasuk ke sekolah negeri maupun swasta. Tujuannya untuk memastikan sistem penerimaan siswa berjalan adil dan sesuai kuota.

Tak hanya soal penerimaan siswa baru, DPRK Mimika juga bakal mengecek pengelolaan dana BOS.

“Kami ingin pastikan penggunaan dana BOS transparan dan tepat sasaran. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami,” ujarnya.

Komisi III juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Mimika, guna mendorong kebijakan penerimaan siswa baru yang lebih merata serta dukungan terhadap seluruh sekolah, bukan hanya yang dianggap favorit.

“Semua sekolah butuh perhatian dan dukungan yang sama dari pemerintah, baik dari sisi anggaran maupun program. Jangan ada lagi siswa menumpuk di satu-dua sekolah,” tutupnya. (Faris)




Bagikan :