Oknum TNI Edarkan Uang Palsu di Timika, Dandim: Sudah Penyidikan

- Papua60Detik

Barang bukti uang palsu yang diamankan polres Mimika. Foto: Eka/ Papua60detik
Barang bukti uang palsu yang diamankan polres Mimika. Foto: Eka/ Papua60detik


Papua60detik - Proses hukum seorang oknum anggota TNI inisial TMA terduga pengedar uang palsu di Timika kini masuk dalam tahap penyidikan.

Anggota TNI berpangkat Sersan tersebut mengedarkan uang di bar atau tempat hiburan malam (THM) bersama dengan seorang perempuan berinisial AMS.

Terungkapnya mereka berdasarkan dari laporan manajer Bar Starlight tempat mereka membayar bill menggunakan uang palsu. 

Mereka ditangkap pada 31 Agustus 2025 pagi. TMA kemudian diserahkan ke Subdenpom XVII/Cenderawasih.

Dandim 1710/Mimika Letkol M Slamet Wijaya mengatakan, yang bersangkutan tengah menjalani proses penyidikan. 

"Sedang proses penyidikan oleh penyidik militer," ujar Dandim saat.dikonfirmasi. 

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario mengimbau masyarakat, apabila mendapati uang palsu segera melapor atau menyerahkan ke kantor kepolisian terdekat. (Eka)




Bagikan :