Pemerintah Buka Peluang Guru PPPK Diangkat Jadi PNS
Papua60detik - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Dia mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo usai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026) seperti dilansir ANTARA.
Dia mengatakan bahwa guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian para guru yang berstatus sebagai PPPK penuh waktu, memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027.
Menurut dia, pemerintah terus melakukan sinkronisasi data terkait kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut. Dia mengatakan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru itu tidak bisa berdiri sendiri, karena berbagai aspek harus dihitung.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keinginan guru-guru yang berstatus PPPK untuk bisa diangkat menjadi PNS merupakan aspirasi yang kerap diterima oleh DPR RI dari para guru.
"Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan saat ini jumlah guru yang berstatus PPPK sebanyak 995.245 orang, sedangkan guru yang berstatus PPPK paruh waktu sebanyak 231.246 orang.
Saat ini katanya, ada proyeksi kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi, untuk guru di sekolah berbagai tingkatan, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.
"Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," kata Rini.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan itu tidak akan membahayakan keberlanjutan fiskal. Dia pun mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi untuk kebutuhan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," kata Purbaya. (Redaksi)