Pemkab Mimika Rancang Perda Soal Tailing PT Freeport
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling. Foto: Faris/ Papua60detik
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika gelar seminar penyusunan masterplan pemanfaatan tailing Freeport di Hotel Horison Ultima, Jumat (18/11/2022).

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling mengatakan penyusunan master plan pemanfaatan tailing ini merupakan lanjutan dari hasil pertemuan yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu.

"Mengingat volume limbah yang hasilkan semakin banyak, untuk itu kita perlu mencari solusi untuk memanfaatkan limbah menjadi sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan Kabupaten Mimika," kata Yohana.

Guna mendapat masukan dalam penyusunan master plan pemanfaatan tailing ini pihaknya akan menjadwalkan pertemuan bersama dengan lembaga adat dan masyarakat yang mengalami dampak langsung dari tailing PT Freeport.

"Kami sadar ini menjadi pekerjaan besar, untuk itu kami perlu mendapat masukan yang lebih banyak dalam rangka penyempurnaan master plan pemanfaatan tailing yang kemudian akan didorong menjadi sebuah produk hukum atau rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama pihak legislatif sehingga dapat ditetapkan sebagai Perda," terangnya. 

Sementara itu Pj Sekda Mimika Petrus Yumte yang hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan agar penyusunan master plan pemanfaatan tailing didukung penuh oleh PT Freeport Indonesia, mengingat produksi tambang PT Freeport Indonesia yang tinggi berimplikasi pada tingginya volume tailing yang dihasilkan.

"Kabupaten Mimika sebagai daerah yang paling berdampak adanya tailing, menjadi salah satu stakeholder penting dalam merespon peluang ini. Selain dikarenakan alasan ekonomi, kegiatan penyusunan master plan pemanfaatan tailing diharapkan mampu mewadahi sekaligus memberikan pengaturan terhadap berbagai stakeholder yang terlibat," ujar Petrus. (Faris)