Pemprov Papua Tengah Mulai Bahas Perdasi dan Perdasus 2025
Jumat, 13 Juni 2025 - 14:25 WIT - Papua60Detik

Papua60detik – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Provinsi Papua Tengah mulai membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk tahun 2025. Pembahasan ini berlangsung dalam rapat resmi yang digelar di Hotel JDF, Karang Mulia, Nabire, Jumat (13/6/2025).
Rapat penting tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Tengah, Dr. Silwanus Sumule yang mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa. Turut hadir pula unsur Forkopimda, Wakil Ketua II DPR Papua Tengah Petrus Izaach Suripatty, serta anggota DPR Papua Tengah lainnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPR Papua Tengah, Petrus Izaach Suripatty, yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda. Dalam sambutannya, Pj Sekda Silwanus Sumule menegaskan bahwa peraturan daerah bukan sekadar produk hukum administratif, tetapi merupakan alat perjuangan dalam menjawab kebutuhan zaman, menjaga martabat manusia, serta menyuarakan keadilan, terutama bagi mereka yang kerap terabaikan.
“Rapat BAPEMPERDA ini adalah momentum yang baik bagi kita semua, momen ini kita sedang menyusun arah dan wajah provinsi Papua Tengah melalui hukum (Peraturan daerah),” kata Sumule.
Sumule juga menyampaikan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi yang lahir selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang terencana.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya Perdasus sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhususan Papua dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus). Perdasus, menurutnya, adalah ruang untuk menjaga nilai-nilai budaya, adat, dan keunikan sosial masyarakat Papua Tengah agar tidak tunduk secara kaku pada sistem hukum nasional yang tidak selalu kontekstual.
“Perdasus adalah suara kita sendiri, bentuk keberpihakan dalam menjaga identitas dan harga diri sebagai bagian dari NKRI. Namun, pembentukan regulasi harus dilakukan secara kolektif antara pemerintah dan legislatif,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip partisipatif, transparan, dan visioner dalam setiap penyusunan peraturan daerah. Menurutnya, setiap rancangan Perda harus benar-benar lahir dari kebutuhan rakyat, dibahas secara terbuka, dan diarahkan untuk mewujudkan cita-cita besar Papua Tengah yang mandiri, adil, dan berbudaya.
Di akhir sambutannya, Sumule mengajak semua pihak untuk berpikir jangka panjang dan tidak sekadar terpaku pada prosedur atau kewenangan.
“Apa yang kita bahas hari ini akan menjadi warisan bagi generasi mendatang. Apakah akan menjadi penopang kemajuan atau justru beban, itu tergantung pada kebijaksanaan dan ketulusan kita hari ini,”pungkasnya.
Rapat Bapemperda ini menjadi momentum awal untuk menyusun arah pembangunan hukum Papua Tengah yang inklusif, reflektif terhadap jati diri daerah, dan berpihak pada masyarakat. (Elias Douw)