Polres Nabire Tangkap Pencuri Handphone di Kawasan Pasar SP1
Papua60detik - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone.
Pelaku, berinisial RA, ditangkap di kompleks Pasar SP1 , Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa, (24/3/2026).
RA diduga kuat melakukan pencurian handphone milik EH, yang terjadi pada 19 Maret 2026, di area parkiran Supermarket Hadi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe.
Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan handphone di dasbor motor.
Polres Nabire menyita barang bukti berupa handphone Oppo A5 silver dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
RA saat ini telah ditahan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu.. menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Elia Douw)