Polsek Mimika Baru Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan di Belakang Kantor Pos
Papua60detik - Unit Reskrim Polsek Mimika Baru meringkus dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Maleo belakang Kantor Pos Timika, pada Minggu (5/10/2025).
Polisi meringkus kedua pelaku di area pendulangan Mile 37 Tanggul Barat. TL pelaku utama ditangkap pada pukul 17.40 WIT sedangkan WT ditangkap pada pukul 01.00 dini hari tadi.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama mengungkap, kasus itu dipicu penganiayaan yang dilakukan AM terhadap seorang perempuan yang merupakan istri TL. Perempuan tersebut melapor ke suaminya yang dalam keadaan marah mendatangi AM.
"Untuk TL pelaku utama, dia yang membacok menggunakan parang di bagian tangan kiri, dahi dan pipi, sementara WT ikut serta melakukan pemukulan dan menendang korban," ujar Putut.
Kini, Polsek masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lain yang diduga juga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Akibat kasus itu, dua kelompok sempat terlibat bentrok di Jalan KH Dewantara Timika. Polisi membubarkan massa dengan tembakan gas air mata.
"Belum ada laporan terkait pembakaran satu rumah warga saat terjadi bentrok, untuk korban lain juga masih dilakukan pendalaman," pungkas Kapolsek. (Eka)