Proyek Sering Molor, DPRK Mimika Minta BPBJ Segera Evaluasi Kontraktor Luar Daerah

- Papua60Detik

Komisi IV DPRK Mimika saat RDP bersama BPBJ di Ruang Serbaguna DPRD Mimika, Jumat (13/6/2025). Foto: Faris/Papua60Detik
Komisi IV DPRK Mimika saat RDP bersama BPBJ di Ruang Serbaguna DPRD Mimika, Jumat (13/6/2025). Foto: Faris/Papua60Detik

Papua60detik – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika kembali menyoroti permasalahan pengadaan proyek infrastruktur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika, yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Mimika, Jumat (13/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi IV Elinus B. Mom menekankan perlunya evaluasi ketat terhadap kontraktor dari luar daerah yang dinilai sering tidak mampu menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu dan dengan kualitas yang memadai.

“Kami minta BPBJ mengevaluasi secara menyeluruh perusahaan-perusahaan dari luar daerah yang mengikuti tender proyek di Mimika. Banyak yang tidak paham kondisi lapangan, sehingga pekerjaan terlambat atau hasilnya tidak sesuai standar,” tegas Elinus.

Ia juga menyinggung rendahnya serapan anggaran hingga pertengahan tahun 2025 yang disebabkan oleh belum rampungnya proses lelang di sejumlah proyek prioritas.

Selain itu, Elinus mengusulkan adanya ketentuan baru yang mengharuskan kontraktor dari luar Mimika memiliki kantor perwakilan di Timika minimal selama satu tahun sebelum mengikuti proses lelang. Hal ini diyakini akan membantu kontraktor memahami karakteristik wilayah dan meningkatkan akuntabilitas pekerjaan.

“Kalau mereka tidak punya keterikatan dengan daerah ini, mereka datang hanya untuk ambil proyek. Harus ada kantor tetap di Timika agar ada tanggung jawab dan pemahaman terhadap kondisi geografis serta sosial di sini,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterpihakan terhadap Pengusaha orang asli papua. untuk lelang terbatas dengan Nilai Rp1 M sampai Rp2.5 M dan untuk Pekerjaan Penunjukan Langsung harus berdasarkan Kepres 17 tahun 201

Anggota Komisi IV lainnya, Simson Gwijangge, turut menyampaikan kritiknya terhadap sejumlah proyek fisik yang dinilai tidak proporsional. Salah satunya adalah pembangunan pagar sekolah dengan anggaran besar di wilayah kota, sementara sekolah-sekolah di pedalaman masih kekurangan fasilitas dasar.

“Pagar-pagar tinggi dibangun di sekolah kota, padahal sekolah di pedalaman banyak yang butuh ruang kelas. Ini harus dievaluasi agar alokasi anggaran lebih adil dan tepat sasaran,” ucap Simson.

Senada dengan itu, anggota Komisi IV dari kalangan gen z, Darwin Rombe, menyoroti kecenderungan proyek-proyek dimenangkan oleh perusahaan yang tidak berdomisili di Mimika. Ia mengingatkan agar proses pengadaan tidak mengabaikan potensi lokal, terutama kontraktor dari kalangan Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat Amungme-Kamoro.

“Pemenang tender sering berubah dan lebih banyak dari luar Mimika. Kami minta keberpihakan pada pengusaha lokal, terutama OAP dan masyarakat asli Mimika. Jangan sampai mereka jadi penonton di tanah sendiri,” tegas Darwin.

Darwin juga mendukung ide kewajiban perusahaan luar untuk membuka kantor perwakilan di Timika sebagai bentuk komitmen jangka panjang.

RDP ini juga membahas soal pentingnya peran Kelompok Kerja (Pokja) di lingkungan BPBJ untuk menjalankan proses lelang dengan profesional, transparan, dan independen. Komisi IV mengingatkan agar setiap pemenang tender benar-benar dipilih berdasarkan kompetensi dan kelayakan teknis.

“Pokja jangan asal tunjuk kontraktor. Pilih yang memang punya kemampuan, agar pekerjaan tidak asal jadi dan tidak merugikan keuangan daerah,” imbuh Elinus.

Menanggapi masukan dari legislatif, Kepala BPBJ Mimika, Bambang Wijaksono, memaparkan bahwa hingga 13 Juni 2025, pihaknya telah mencatat 7.472 paket pekerjaan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total nilai mencapai Rp2,781 triliun.

Bambang menambahkan, berdasarkan arahan Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjato Sumito, seluruh OPD diwajibkan mengumumkan hasil lelang proyek secara terbuka di kantor masing-masing. Hal ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan memperkuat pengawasan publik terhadap proses pengadaan.

“Masyarakat bisa langsung lihat perusahaan mana yang menang dan proyek mana yang sedang jalan. Jadi ada kontrol sosial yang sehat,” jelas Bambang.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya awal dalam mendorong pengadaan barang dan jasa yang adil, akuntabel, dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat lokal di Mimika. (Faris)




Bagikan :